MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU- Yayasan Museum HAM Omah Munir (MHM) melayangkan somasi kepada Pemkot Batu pada Senin (5/6) kemarin. Langkah tersebut ditempuh Yayasan MHM karena museum yang berlokasi di Jalan Hasan Halim, Kelurahan Sisir, Kecamatan/Kota Batu masih saja mangkrak atau belum juga dioperasionalkan. Padahal pembangunan telah rampung sejak 2021 lalu.
Diketahui, sebelumnya telah dilakukan penandatanganan kerja sama (PKS) pengelolaan museum HAM antara Pemkot Batu dan Yayasan MHM pada tahun 2020 silam. Penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota Batu, Dra. Dewanti Rumpoko M.Si. Sedangkan dari pihak Yayasan Omah Munir diwakili oleh Suciwati, selaku istri mendiang Munir di Lt. 5 Balai Kota Among Tani tanggal 28 November 2022.
Ketua Yayasan MHM, Suciwati mengatakan bahwa pihak yayasan berkewajiban menyediakan tenaga ahli, menyusun rencana pengembangan museum, memberikan dukungan dalam pembelajaran HAM dan promosi wisata pendidikan HAM.
“Pembangunan fisik telah menghadirkan bangunan museum sesuai rancang bangun, tetapi pengembangan isi museum sampai sekarang tetap belum terlaksana. Bangunan museum yang telah jadi tetap belum dimanfaatkan sesuai dengan rencana,” ujar Suciwati kepada Malang Posco Media, Senin (5/6) kemarin.
Sementara Pemkot Batu memiliki kewajiban menetapkan tenaga ahli dalam pengelolaan museum, melaksanakan pengelolaan museum, menetapkan rencana pengembangan dan penyelenggaraan kegiatan eksibisi dan pembelajaran HAM.
Dari MoU tersebut Yayasan MHM telah memenuhi kewajiban yang telah disampaikan dalam kesepakatan tersebut. Tetapi sampai sekarang ini belum mendapat kejelasan tentang bagaimana langkah-langkah pengembangan museum dilakukan. “Alih-alih mempercepat kerja sama pengembangan dan operasionalisasi gedung museum, Pemkot Batu justru melakukan kegiatan-kegiatan yang tidak sesuai dengan peruntukkannya sebagai museum HAM,” jelasnya.
Yayasan MHM dalam berbagai kesempatan telah berupaya menjalin komunikasi, mempertanyakan dan mendesak pemerintah Kota Batu, dalam hal ini Dinas Pariwisata KotaBatu, untuk segera melaksanakan langkah-langkah pengembangan museum sesuai dengan rancang bangun museum. Namun, sampai sekarang masih belum ada kejelasan tentangperencanaan dan langkah pengembangan museum tersebut dari Dinas Pariwisata Kota Batu.
“Oleh karena itu, Yayasan MHM mendesak Pemkot Batu untuk segera memutuskan dan menjalankan agenda pengembangan museum sesuai MoU dan PKS secara transparan. Serta menjelaskan masalah-masalah yang dihadapi dalam pengembangan itu kepada publik,” tegas Suci.
Perlu diketahui, Museum HAM Omah Munir memiliki luas 2.200 meter persegi menelan anggaran Rp 8,2 miliar dibangun di atas lahan aset milik Pemkot Batu. Anggaran pembangunan berasal dari APBD Provinsi Jatim. (eri/udi)