MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Batu menggelar Jagongan Bareng FKUB Malang Raya menciptakan Pemilu Damai Tanpa Politisasi Agama di Hotel Purnama, Senin (12/5) kemarin.
FKUB se-Malang Raya sebagai salah satu pilar kedamaian bangsa berharap melalui pihaknya bisa berperan aktif dalam menyukseskan Pemilu 2024 yang aman dan damai tanpa ada politisasi agama. Pasalnya politik identitas atau politisasi agama kerap digunakan calon peserta Pemilu dalam berkampanye.
Ketua FKUB Kota Batu Rubai menyampaikan kegiatan ini merupakan upaya konkrit dari FKUB untuk mewujudkan Pemilu Damai. Diharapkan semua pemuka agama yang hadir dapat menjaga riak-riak yang berpotensi menggangu perdamaian antar umat beragama. “Kami harap dari setiap pemuka agama harus lebih tegas lagi soal ini. Jangan sampai agama dipolitisir. Meskipun sampai detik ini di Kota Batu belum ada permasalahan tersebut,” ujar Rubai.
Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai yang hadir dalam kegiatan tersebut mengapresiasi inisiatif FKUB untuk mencegah politisi agama menjelang masa Pemilu 2024 ini melalui kegiatan yang dilaksanakan. “Saya berharap para tokoh agama bisa memegang teguh peranannya dalam menjaga kerukunan lintas umat beragama. Karena tokoh-tokoh agama menjadi panutan masyarakat,” bebernya.
Sehingga, lanjut dia peran dalam menciptakan perdamaian di musim politik seperti ini sangat penting. Terutama untuk saling mengingatkan dan menguatkan kerukunan antar lintas agama selama Pemilu.
Sementara Komisioner KPU Kota Batu, Marlina menyampaikan bahwa Pemilu sebagai wahana yang bertujuan untuk menyatukan atau mengintegrasi bangsa. Sehingga, sangat disayangkan bila ada oknum-oknum tertentu yang memecah belah masyarakat.
“Pemilu itu untuk menyatukan, bukan memecah belah. Jadi amat disayangkan ketika ada oknum-oknum tertentu, mungkin dari peserta Pemilu yang membawa Pemilu ini diarahkan dipolitisir dengan Politik Identitas,” tegasnya.
Menjelang momen Pemilu tidak jarang potensi Politisasi Agama dapat dilakukan oleh para calon legislatif dan calon pemimpin eksekutif. Hal itu dikhawatirkan bisa dilakukan jelang atau saat masa kampanye.
“Politisasi Agama yang dimaksud adanya bentuk pemanfaatan agama sebagai sarana untuk merebut kekuasaan atau memenangkan Pemilu. Untuk menghindari hal itu, seluruh pemilih untuk cerdas dalam memilih para calon pemimpin Indonesia ke depan. Seperti halnya tidak termakan hoaks atau isu-isu semacamnya,” paparnya.
Oleh karena itu Ia meminta agar Pemilu harus berjalan damai yang berintegritas dilakukan dengan jujur, tanggung jawab dan penuh komitmen. KPU Kota Batu juga memiliki kewajiban untuk melakukan edukasi tentang Pemilu kepada masyarakat. Namun, lanjut dia, suksesnya gelaran Pemilu tidak hanya tugas dari penyelenggara saja. Tetapi juga keterlibatan semua unsur seperti komunitas, organisasi masyarakat (ormas) dan lainnya.
“Tugas kami juga melakukan edukasi, melalui media sosial, atau ke sekolah-sekolah, pertemuan ke-ormas-an. Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran pemilih, memang tidak bisa instan, sehingga perlu dilakukan beberapa kali dan bantuan masyarakat,” imbuhnya.
Sedangkan Ketua Bawaslu Kota Batu Abdur Rohman menambahkan bahwa sesuai aturan peserta Pemilu tidak boleh menggunakan tempat ibadah untuk berkampanye. Jika hal tersebut dilakukan akan dikenakan ancaman pidana.
Hal tersebut tentu saja tidak hanya merugikan diri sendiri. Namun juga citra partai itu sendiri. “Masalahnya, pengetahuan masyarakat yang kurang, makannya perlu sekali disosialisasikan agar agama tidak dipolitisasi. Kami harap dari FKUB aktif untuk menjaga kemurnian tempat ibadah,” imbuhnya.
Pada kesempatan kemarin, Ia meminta dukungan kepada Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) beserta perwakilan anggotanya dari masing-masing daerah. Yakni, Kota Batu, Kota Malang dan Kabupaten Malang untuk mengajak umat beragama untuk ikut mensukseskan gelaran Pemilu 2024 tanpa Politisasi Agama.
Perlu diketahui, untuk Pemilu 2024 akan dilaksanakan Pileg pada 14 Februari. Kemudian, pemilihan kepala daerah dilaksanakan pada 27 November. Untuk Kota Batu ada 164.625 daftar pemilih sementara. (eri/udi)