MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Buntut berbagai masalah yang muncul karena PSU dari Perum Cempaka Putih (PCP) 2 yang tidak kunjung diserahkan kepada pemerintah, Komisi C DPRD Kota Malang turun langsung ke lokasi, Selasa (13/6). Dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Fathol Arifin, seluruh fasum dan fasilitas lain dalam PSU dicek langsung sesuai dengan siteplan.
Beberapa titik di perumahan itu pun ditinjau secara langsung, termasuk jalan rusak. Setelah itu dilakukan dialog dengan semua pihak terkait. Baik warga, pemerintah daerah, dewan dan juga pengembang, dalam hal ini adalah PT. Multi Graha Kencana. Dialog ini pun berjalan cukup alot karena peliknya permasalahan meski kemudian ada sebuah titik terang.
“Lewat forum rembuk bersama warga, pihak pengembang akan menyerahkan fasum ini seluruhnya nanti. Cuman beliau minta waktu untuk komunikasi dengan pihak komisaris dulu. Minta waktu paling lambat sampai akhir bulan Juni ini,” ujar Fathol selepas dialog.
Menurut Fathol, dari pengembang berjanji untuk segera mengabarkan kembali untuk penyerahan PSUnya. Kemudian diharapkan segera berkomunikasi dengan dinas terkait dalam hal ini DPUPRPKP. Apabila sudah ada penyerahan, pihaknya baru bisa membantu mengawal untuk pembangunan.
“Walaupun tidak maksimal nanti kami bisa backup pembangunannya lewat APBD Kota Malang. Fasum kan tidak ada sama sekali di sini, PJU tidak ada, drainasenya tidak jelas, aspal sudah mulai seperti itu, sudah terkelupas. Ada niat baik dari beliau untuk memulai, memperbaiki sebagai awal untuk syarat penyerahan kepada Pemerintah Kota Malang,” sebut Fathol.
Ketua Tim 19 Pengurusan PSU Perum Cempaka Putih 2 Imam Mukholis mendesak PSU diserahkan secara penuh, tidak sebagian. Sebab warga sudah puluhan tahun secara swadaya melakukan perbaikan macam macam hal.
“Dari suara masyarakat seluruhnya, karena sudah menunggu cukup lama, 28 tahun lah, kita tidak pernah mendapatkan sentuhan pembangunan. Bahkan dari developer yang dijanjikan, berkait fasum, semuanya serba kita meminta. Semuanya swadaya, jalan ini jangan dikira dari pengembang. Semua yang halus-halus ini dari masyarakat,” tegas Imam.
Apabila PSU segera diserahkan, Imam menyebut warga tentu tidak akan terlalu menuntut macam macam. Ia pun berharap masalah ini tidak berlarut karena sudah berlangsung puluhan tahun hingga berganti penjabat RW.
“Harapan Agustus ini (diserahkan). Kalau tidak mau, pasti ada peritungan lain. Wong kita ini buat enak-enakan kok. Kalau diserahkan semua ya sudah, kita tkdak terlalu menuntut macam macam,” tukasnya.
Direktur Utama PT Multi Graha Kencana Asri, Tri Hajar Anantoro menyampaikan pihaknya belum bisa menyerahkan PSU lantaran masih ada pekerjaan pengembangan. Menurut Tri, sesuai regulasi, PSU hanya bisa diserahkan ketika pekerjaan sudah selesai. Maka pihaknya pun tidak berani menyerahkan PSU karena ada konsekuensi hukumnya.
“Mana ada pekerjaan belum selesai kok minta diserahkan. Makanya saya koordinasi dulu dengan komisaris saya. Kan saya hanya pelaksana. Karena kalau minta cepat kan ya tidak bisa, pekerjaan kok diburu buru,” tandas Tri. (ian/jon)