MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Warga bersama Polisi RW Polresta Malang Kota (Makota) berhasil menggagalkan aksi maling tabung LPG 3 kilogram (melon).
Pelaku bernama Andik Sulistyo, 41, warga Jalan Piranha Atas Kota Malang. Dia tak berdaya usai tertangkap basah, kemarin pagi.
Aksi pelaku digagalkan sesaat setelah mencuri di rumah salah satu warga Jalan Sanan Gang 10 Kota Malang. Sugeng Hariadi, salah satu warga mengatakan, bahwa pelaku beraksi sekitar pukul 08.00.
“Warga melihat pelaku mencuri dua tabung LPG melon. Dia langsung dihadang warga, sembari melapor ke Polisi RW,” jelas Sugeng.
Mendapatkan laporan adanya pelaku pencurian yang tertangkap, Polisi RW bersama petugas Unit Reskrim Polsekta Blimbing langsung mendatangi lokasi. Setidaknya ada tiga anggota kepolisian yang datang, dan langsung mengamankan pelaku ke dalam mobil petugas.
“Pelaku ini langsung diamankan pihak kepolisian, dan dibawa ke Polsekta Blimbing,” imbuhnya.
Kapolsekta Blimbing, Kompol Danang Yudanto membenarkan adanya kejadian tersebut. Pihaknya saat ini sedang memeriksa pelaku, untuk menggali informasi apakah ada lokasi pencurian lain.
“Dari info awal yang kami dapat, pelaku telah beraksi mencuri elpiji lebih dari satu TKP. Namun, hal itu masih kami dalami,” tandasnya. (rex/mar)