.
Thursday, December 12, 2024

Awasi Internal Parpol, Pantau APK

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Malang Raya mulai petakan potensi konflik Pemilu 2024 dan berbagai kerawanan. Upaya mencegah dan penanganan pun dilakukan. 

Di Kota Malang contohnya, sudah mulai memetakan potensi-potensi kerawanan konflik yang bisa terjadi. Khususnya usia keputusan penyelenggaraan Pemilu 2024 dilakukan dengan sistem proporsional terbuka.

Ketua Bawaslu Kota Malang Alim Mustofa menjelaskan potensi kerawanan, khususnya pada pelaksanaan Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 harus dicegah sejak dini. Bawaslu Kota Malang bahkan sudah memulai pengawasan saat masa pembukaan atau pendaftaran bakal caleg bulan lalu.

“Kita buka helpdesk saat itu. Itu untuk memudahkan parpol agar terbantu mengenai teknis dan alur tahapan lalu bisa lakukan konsultasi dan koordinasi dengan kami. Dengan begitu permasalahan yang bisa terjadi dapat dicegah karena sudah paham alur dan sebagainya,” jelas Alim.

Seperti yang diketahui, potensi konflik saat pelaksanaan Pileg 2024 masih mungkin terjadi dengan kondisi yang sama seperti pemilu sebelumnya. Seperti potensi terjadinya gesekan antarcaleg baik antarparpol maupun di internal parpol sendiri.

Dalam beberapa kesempatan, Bawaslu Kota Malang juga sudah melakukan sosialisasi untuk menekan potensi kerawanan atau konflik terjadi. Seperti memberi sosialisasi alokasi kursi dapil, wilayah dapil mana saja yang perlu diperhatikan dan bagaiamana bersaing dengan sehat dan lainnya.

“Termasuk nanti saat sudah waktunya kampanye. APK (Alat Peraga Kampanye) dipasang sesuai aturan. Dijaga jarak satu sama lain dan berkoordinasi terus dengan kami Bawaslu agar tidak menimbulkan masalah,” jelas Alim.

Alumnus S1 STISOSPOL Waskita Dharma Malang ini menjelaskan pengawasan penyelenggaraan Pemilu 2024 juga mendapati tantangan besar. Karena berada di era digital. Seluruh informasi dengan cepat menyebar tanpa disaring terlebih dahulu. Untuk itulah seluruh anggota Bawaslu, hingga panita-panitia pengawas kecamatan, kelurahan diminta siaga tentang informasi era digital.

“Teman-teman Panwascam kami minta awas, apa-apa saja yang beredar di medsos. Jika ada potensi konflik, atau informasi yang memicu konflik langsung ditindak. Intinya diawasi ketat,” tegas Alim.

Ia juga terus melakukan sosialisasi kepada warga. Menurutnya keterlibatan warga, baik itu aduan atau melaporkan informasi masih sangat penting. Terlebih jika ada aduan mengenai anggota panitia pengawas yang nakal.

“Kami ada helpdesk juga. Ayo awasi bersama, laporkan langsung jika ada dugaan pelanggaraan ke Bawaslu,” imbau Alim. 

Sementara itu di Kota Batu juga mulai antisipasi sejak dini. 

“Dengan adanya keputusan MK terkait sistem pemilu terbuka ada beberapa kerawanan yang menjadi perhatian bagi Bawaslu Kota Batu. Di antaranya praktik money politic dan black campaign,” jelas Divisi Pencegahan dan Hubal Bawaslu Kota Batu, Yogi Eka Chalid.

Ia menjelaskan pemilu terbuka membuat caleg berkompetisi dengan sangat terbuka untuk bisa meraih suara pemilih. Sehingga memiliki kerawanan terjadinya money politic dan black campaign karena tumpuan utama bukanlah dari partai, tapi masing-masing caleg melihat dari modal sosial, politik ekonomi.

“Kerawanan menjurus ke tidak sehat seperti politik uang, black campaign ini yang jadi pehatian kami. Ini mengacu dari pengalaman pemilu sebelumnya,” bebernya.

Selain dua hal tersebut, kerawanan lainnya adalah pemasangan APK. Jika sesuai aturan pemasangan APK telah ditetapkan titik dan jumlahnya oleh KPU. Hanya saja untuk foto yang dipasang adalah ketua dan sekretaris parpol karena sebagai bentuk penghargaan oleh KPU. Apalagi biaya APK dari APBN.

“Sedangkan untuk para calegnya boleh saja memasang APK. Namun dalam pemasangan, mulai ukuran dan jumlah harus melaporkan ke KPU. Selain itu juga harus ada pertanggung jawaban pelaporan dana kampanye dari parpol. Karena untuk APK bagi individu atau caleg merupakan dana yang dikeluarkan perorangan atau sumbangan,” jelasnya. 

Di sisi lain, Kepala Bawaslu Kabupaten Malang M. Wahyudi menyampaikan pihaknya berfokus pada penegakan aturan dan pengawasan terhadap pelanggaran pemilu. Bahwa mengenai sistem terbuka, pihaknya siap melaksanakan keputusan pemerintah.

“Kami memetakan kerawanan pemilu dari pelanggaran aturan yang ada,” katanya saat dikonfirmasi, kemarin.

Dari periode ke periode pemilu, kata Wahyudi, memang kerap ditemukan kerawanan dan menjadi polemik. Namun masih dapat ditangani. Pihaknya menilai sejauh ini yang pernah terjadi lebih rawan pada kerancuan atau perbedaan data pemilih dan praktik pemilihan ganda yang diwaspadai.

“Sistem ini memungkinkan masing-masing calon akan memaksimalkan bersaing mendapatkan suara terbanyak agar bisa terpilih. Terkait yang dipetakan dan penah terjadi itu seperti pada saat hari pelaksanaan ada pemilih ganda. Atau ada yang tidak bisa memilih karena tak terdata sebelumnya,” ungkapnya.

Ia tak menampik akan kerawanan pada kecurangan dan pelanggaran kampanye pada saat pelaksanaan. Pihaknya melakukan pemantauan dan menggencarkan sosialisasi untuk mencegah hal tersebut terjadi. “Sekarang masih proses verifikasi administrasi. Potensi pelanggaran yang menjadi fokus pencegahan kami,” katanya.

Mengenai sistem terbuka dan tertutup, Wahyudi menyebut sama baiknya. Bawaslu juga menekankan pengawasan partisipatif dari seluruh stakeholder terkait. Mengenai pelanggaran APK Wahyudi menyebut bisa saja terjadi dan dalam pemantauan Bawaslu.

“Jika sistem pemilu tertutup pun kami siap melaksanakan. Kami tidak dalam posisi menilai apakah baik atau buruk, saat ini lebih mengutamakan pengawasan partisipasi, mengawal termasuk konflik. Agar nanti hasil pemilihan para calon terpilih dengan terhormat dan semuanya berintegritas,” imbuhnya. (ica/eri/tyo/van)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img