MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah tahun 2022 jatuh pada tanggal 29 Juni ini. Nampak beberapa penjual hewan kurban musiman mulai berjualan di Kota Batu.
Untuk memastikan kesehatan hewan kurban, DPRD Kota Batu meminta agar Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) segera melakukan tes kesehatan pada hewan kurban yang dijual pedagang musiman tersebut.
“Hari Raya Idul Adha tinggal dua pekan lagi. Terlihat sudah mulai banyak pedagang hewan kurban musiman yang berjualan di Kota Batu. Untuk memastikan kesehatan hewan kurban kami minta agar DPKP segera turun melakukan cek kesehatan hewan kurban,” ujar Ketua Komisi B DPRD Kota Batu, Hari Danah Wahyono kepada Malang Posco Media, Minggu (18/6) kemarin.
Pemeriksaan hewan kurban penting dilakukan. Mengingat tahun lalu penyakit mulut dan kuku (PMK) sempat menyerang hewan seperti kambing dan sapi di berbagai daerah, khususnya di Kota Batu. Untuk itu Abah Nanang sapaan akrabnya meminta agar DPKP segera turun tangan.
“Jadi jangan sampai membuat masyarakat resah ketika akan membeli hewan kurban. Sehingga perlu dilakukan tes kesehatan terhadap pedagang musiman yang menjual hewan kurban di Kota Batu. Karena ketika lapak penjual hewan kurban musiman sudah dilakukan tes kesehatan akan terpasang stiker yang menjelaskan bahwa tempat tersebut memiliki hewan kurban yang layak jual,” bebernya.
Sementara itu, Kepala DPKP Kota Batu, Heru Yulianto menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban dalam rangka persiapan menyambut Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah. Pemeriksaan akan dilakukan di beberapa titik pedagang hewan kurban di Kota Batu.
“Secepatnya kami akan melakukan pemeriksaan kesehatan bagi hewan kurban. Karena ini merupakan program tahunan menjelang Idul Adha. Pemeriksaan dilakukan bagi hewan kurban di pedagang musiman dan beberapa kelompok ternak atau kandang peternak milik masyarakat,” paparnya.
Ia menjelaskan tujuan dari pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kelayakan hewan kurban yang akan dijual. Pasalnya ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi untuk menjual hewan kurban. Diantaranya hewan sudah berusia dua tahun, tidak sakit dan sudah terverifikasi oleh tenaga medik veteriner.
“Setelah diperiksa nanti kami tidak tinggalkan begitu saja. Tapi kami pasang stiker yang menjelaskan bahwa tempat tersebut memiliki hewan kurban yang layak jual. Begitu juga untuk hewan kurban kami berikan Id card menunjukkan hewan sehat dan dinyatakan aman disembelih atau dikonsumsi,” bebernya.
Lebih lanjut, agar pengecekan hewan kurban bisa maksimal pihaknya menurunkan puluhan petugas DPKP dengan dibantu tenaga dari Perguruan Tinggi di Kota Batu. Petugas gabungan akan berkeliling dengan mengecek seluruh hewan kurban mulai dari sapi dan kambing di pedagang musiman atau peternak. (eri)