.
Saturday, December 14, 2024

Ditoleransi Melunjak, Mie Gacoan Dihentikan

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA-Akibat diberi toleransi, manajemen Mie Gacoan Sawojajar di Jalan Ranugrati Kota Malang melunjak. Aturan Pemkot Malang makin dilanggar. Satpol PP Kota Malang pun baru bertindak. Rencana grand opening, Jumat (23/6) dibatalkan aparat penegak perda itu. Banner bertuliskan grand opening yang sempat dipajang akhirnya diturunkan, Senin (19/6) kemarin. “Kemarin oleh Satpol PP sudah diberikan semacam peri[1]ngatan karena belum mengurus izin. Kami ke sini karena ada rencana grand opening. Idealnya harus sudah punya izin, kalau belum, jangan dulu,” tegas Plt Kepala Satpol PP Kota Malang Ida Ayu Made Wahyuni kepada Malang Posco Media.

Penurunan banner dilakukan secara mandiri oleh manajemen Mie Gacoan setelah dialog beberapa lama di lokasi. Selama perizinan belum dikeluarkan, tidak boleh ada aktivitas transaksi jual beli, namun untuk kegiatan internal masih diberikan toleransi. “Walaupun dia sudah mulai mengurus perizinan, tapi jangan dulu (operasional) sampai izinnya keluar,” tandasnya.

Terkait adanya kerancuan lokasi dalam perizinan operasionalnya, pihaknya akan melakukan rapat koordinasi bersama seluruh dinas terkait. Rencananya kepastian itu akan dikeluarkan setelah rapat yang dilakukan pada, Selasa (20/6) hari ini.

Terpisah, Kepala Disnaker PMPTSP Kota Malang Arif Tri Sastyawan menegaskan bahwa adanya kesalahan perizinan seperti di Mie Gacoan memang jarang terjadi namun pernah ada peristiwa serupa. Akan tetapi, yang terpenting pihaknya sudah meminta dinas terkait untuk menghentikan aktivitasnya sementara.

“Kami sudah beberapa hari lalu menyam[1]paikan surat permohonan kepada dinas terkait untuk menghentikan aktivitas. Nah untuk selanjutnya ini besok akan bahas kepastiannya dengan semua OPD. Kalau mengacu lokasi baru ya harus mengurus izin baru, tidak boleh aktivitas dulu sebelum izinnya keluar,” sebut Arif.

Sementara itu, Legal Sosial Isu Mie Gacoan Endhy Budi menyampaikan pihaknya sudah berupaya memenuhi izin yang diperlukan. Namun ternyata di lapangan ada kesalahan izin operasional karena titik koordinat lokasi yang tidak jelas. Ia menyebut sebenarnya permasalahan bukan di pihaknya. Termasuk perizinan amdal lalin yang diklaim Endhy, tinggal menunggu kepastian lokasinya ikut ke wilayah mana.

“Sebenarnya permasalahan perizinan bu[1]kan di kami, karena kami sudah berusaha memenuhi itu secara aktif datang ke dinas untuk persyaratan apa yang diperlukan. Ternyata dari Pemkot sendiri yang masih menentukan ini ikut wilayah mana,” jelas Endhy.

Sedangkan ketika ditanya terkait rencana grand opening pada 23 Juni meski perizinan belum lengkap, Endhy berdalih pihaknya sudah terikat dengan tenaga kerja yang telah direkrut. Apalagi pihaknya mengaku perekrutan itu adalah upayanya untuk membantu pemerintah setelah pandemi Covid-19. Kendati begitu, saat ini ia mengaku bakal mengikuti dulu kebijakan Pemkot Malang untuk tidak melakukan grand opening. (ian/van/lim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img