.
Monday, December 16, 2024

Atasi Nikah Siri, Siapkan Sidang Isbat Keliling

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang menaruh perhatian khusus terhadap permasalahan nikah siri yang ada di Kota Malang. Bersama dengan Pengadilan Agama (PA) Kota Malang, Kemenag berencana segera melakukan sidang isbat keliling di Kota Malang. Agar pasangan nikah siri itu bisa memiliki ikatan yang sah dalam mata hukum negara.


Kepala Kemenag Kota Malang Achmad Shampton mengungkapkan untuk saat ini prosesnya sudah memasuki masa pendataan pasangan nikah siri. Proses ini diupayakan segera selesai agar segera terlaksana sidang isbat keliling.
“Kita cepat selesaikan biar semua punya kekuatan hukum masing-masing. Sejauh ini sebenarnya banyak di daerah Kedungkandang yang ada nikah siri,” ungkap Gus Shampton, sapaannya kemarin kepada Malang Posco Media.


Ditegaskannya, apabila proses pendataan ini bisa segera selesai, maka bisa langsung diadakan sidang dengan segera. Namun begitu, di lapangan juga tentu ditemui beberapa kondisi yang tidak mudah. Misalnya mengetahui apakah nikah siri itu monogami atau poligami.


“Jangan-jangan nanti dia nikah siri itu istri kedua, istri ketiga. Itu tidak mungkin kita isbatkan, sebelum ada izin dari istri pertama. Prinsip kita kan monogami. Poligami itu diperkenankan tapi tidak kemudian jadi anjuran dan tidak kemudian diberi kemudahan,” tegas Gus Shampton.


Apalagi, lanjut Gus Shampton, poligami sendiri memang diperbolehkan akan tetapi bukan merupakan sunah. Menurutnya hal ini juga perlu edukasi kepada masyarakat. Sebab masih ada saja yang menganggap bahwa poligami ini sunah. Sehingga banyak orang yang kemudian berlomba mengejarnya. Sementara tuntunan dari agama Islam yang sesungguhnya tidak begitu.


“Karena nabi tidak menikahi siapapun kecuali dengan perintah Allah. Beda dengan kita ini, kan biasanya perintahnya nafsu,” tukasnya.


Ia pun berharap dengan adanya program sidang isbat keliling ini semua pasangan yang ada di Kota Malang bisa mendapatkan kepastian hukum. Program ini diharapkan bisa berjalan lancar seperti yang sebelumnya telah dilakukan di Kota Batu. Pihaknya pun telah berkoordinasi dan menggelar rapat bersama Pengadilan Agama untuk mensukseskan program sidang isbat keliling ini.


“Anggarannya nanti menggunakan anggaran dari Pengadilan Agama. Kita baru dua kali melakukan penjajakan, jadi yang sudah dijalankan ada di Kota Batu, selanjutnya kita yang akan jalan,” tandasnya. (ian/aim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img