MALANG POSCO MEDIA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Malang menyerahkan santunan Kecelakan Kerja dan Kematian kepada Perangkat Desa di wilayah Kecamatan Singosari Kabupaten Malang. Santunan tersebut disampaikan dalam acara Forum Paguyuban Kepala Desa di Kecamatan Singosari, Kamis (22/6).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Malang Widodo mengatakan pihaknya telah memberikan santunan Kematian sebesar Rp. 42.000.000,- beserta JHT (Jaminan Hari Tua) nya sebesar Rp. 2.904.741,- kepada Pemdes Klampok Singosari dan juga memberikan Jaminan Kecelakaan Kerja berupa perawatan dan pengobatan sebesar Rp. 31.250.720,- kepada Pemdes Toyomarto Singosari.
Dalam kesempatan ini Widodo juga menyampaikan betapa pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi perangkat desa khususnya non ASN agar dapat menajalankan pekerjaan dengan kerja keras bebas cemas.
“Jadi apabila terjadi risiko dalam pekerjaan sudah tidak perlu khawatir lagi,” ungkap Widodo. Untuk itu Widodo menghimbau kepada seluruh masyarakat atau pekerja yang belum mendaftarkan diri sebagai perserta BPJS Ketenagakerjaan untuk dapat segera menjadi peserta agar terlindungi program jaminan sosial.
“Saat ini kami sedang gencar mensosialisasikan BPJS Ketenagakerjaan ke desa-desa. Tagline kami adalah kerja keras bebas cemas. Yang mana dengan tagline tersebut apapun pekerjaannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dijamin tenang,” pungkasnya. (adv/bua)