MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Sebanyak 15 kendaraan roda dua diangkut petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, di kawasan Taman Merjosari Kota Malang, sekitar pukul 23.00 WIB Rabu (21/6) kemarin malam. Karena pengendara memarkir kendaraan di parkir di atas trotoar.
Kabid Parkir Dishub Kota Malang Mustaqim Jaya mengatakan, sebanyak 15 kendaraan roda dua ini diangkut karena parkir di pedestrian atau trotoar. Sehingga menganggu pengguna jalan lainnya.
“Kami tindak tegas karena berdasarkan laporan warga dan pantauan petugas, disana trotoar sering dijadikan lahan parkir liar. Kemarin malam langsung kami tindak ada 15 kendaraan roda dua langsung kami angkut,” papar Mustaqim kepada Malang Posco Media.
Ia menjelaskan kondisi kawasan Taman Singha Merjosari dan Taman Bunga Merjosari jika sore hingga malam memang kerap menjadi tempat berkumpul anak-anak muda. Baik yang ingin nongkrong maupun bermain di taman yang memiliki fasilitas skateboard dan sebagainya.
Akan tetapi lahan parkir sudah disediakan sebagaimana mestinya. Tidak hanya di trotoar, motor-motor ini juga ada yang diparkir di pinggiran jalan. Sehingga menganggu jalannya lalu lintas di sekitar.
“Langsung kami angkut, pemilik kendaraan kita beri teguran resmi dan buat surat pernyataan,” tegas Mustaqim.
Dishub Kota Malang sebelumnya juga menindak parkir-parkir liar di kawasan lainnya. Seperti di kawasan sekitar RS Saiful Anwar, Alun-Alun Merdeka, Flyover Arjosari, kawasan Pasar Besar dan kawasan ramai lainnya. Tidak hanya diangkut beberapa kendaraan seperti roda empat diberi tindakan penggembokan agar memberi efek jera pada orang yang suka parkir liar. (ica/aim)