MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Pemkab Malang segera mengisi jajaran komisaris dan direksi BPR Artha Kanjuruhan yang kosong. Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM menegaskan, permasalahan pada BPR Artha Kanjuruhan Malang telah terjadi pada minimnya perputaran uang nasabah.
“Banyak kredit yang macet,” ujarnya. “Kendalanya ada permasalahan di internal. Memang ada yang harus diselesaikan. Selain itu juga dua posisi direksi kosong di sana. Untuk bisa menekan permasalahan di dalam, kita kerjasama dengan Bank Jatim untuk penyelamatan,” ungkap Wahyu, sapaan akrabnya.
Dia memastikan sejumlah nama yang bakal mengisi jabatan di BPR Artha Kanjuruhan. Mereka yang nanti memiliki tugas berat menyelamatkan BPR Artha Kanjuruhan dari kebangkrutan. “Ada dua dari pimpinan direksi, dan satu komisaris sudah dipilih, juga diketahui Bupati Malang tapi namanya belum disampaikan,” katanya.
Kini, Pemkab masih menunggu proses fit and proper test bagi calon pimpinan BPR Artha Kanjuruhan. Rangkaian tes tersebut dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang. Ditanya mengenai berapa besar kerugian dari BPR Artha Kanjuruhan yang dialami selama ini, Wahyu enggan menyebutkan secara gamblang.
Dirinya hanya mengatakan bahwa saat terjadi permasalahan, kondisi bank sangat tidak sehat. “Nilainya saya tidak hafal, yang pasti memang kurang sehat. Karena memang ada beberapa permasalahan kredit macet dan lain-lain. Keputusan dari pak bupati, direksinya diganti,” katanya.
Sedangkan dalam hal upaya penyehatan, Wahyu berujar akan ada beberapa program yang dijalankan bersama dengan Bank Jatim untuk bisa mengintervensi masalah kerugian dan kredit macet BPR Artha Kanjuruhan. “InsyaAllah dalam satu atau dua tahun, bisa kembali sehat. Kalau nunggak pajak juga tidak. Berbeda dengan Jasa Yasa,” terangnya.
Anggota Banggar DPRD Kabupaten Malang, Zia Ulhaq menyebutkan bila sejak pandemi, BPR Artha Kanjuruhan dilanda kredit macet dari nasabah. “Kondisinya seperti hidup enggan, mati pun tak mau,” ucapnya. Sedangkan untuk jabatan direksi dan komisaris kosong, kata Zia, juga terjadi sejak tahun 2021 lalu.
Mengenai upaya yang bisa dilakukan dalam kerjasama Bank Jatim, dikatakannya, yang paling memungkinkan adalah permodalan. Dia berharap evaluasi ini dapat menjadi pertimbangan lebih serius lagi bagi Pemkab Malang terkait aset bermasalah yang dimiliki. (tyo/mar)