MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Nahas menimpa Asemat Muhaini, 59, warga Jalan Sumedang, Kelurahan/Kecamatan Kepanjen, Senin (26/6) siang. Pegawai koperasi ini meninggal dunia usai terserempet truk gandeng yang disalipnya di Jalan Raya Sukosari, Gondanglegi.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Malang, Iptu Sunarko Rubiyanto kepada wartawan mengaku peristiwa kecelakaan berawal saat korban yang mengendarai motor Honda Vario 125 dari Kepanjen menuju Gondanglegi dengan kecepatan sedang.
“Sesampainya di lokasi, korban mendahului truk gandeng N 9415 EG yang dikemudikan Tri Sudarsono, 22, warga Jalan Suropati Raya, Desa Bululawang, Kecamatan Bululawang dari sisi sebelah kiri,” papar Narko, sapaannya.
Karena jarak sudah dekat, Asemat Muhaini tidak dapat menguasai setir dan rem sehingga terjadi serempetan dengan truk gandengan. Akibatnya korban terjatuh hingga bagian kepala korban terlindas ban belakang kiri truk. Dia pun meninggal dunia di lokasi.
“Korban luka benturan pada kepala meninggal dunia di TKP dan dievakuasi ke RSUD Kanjuruhan Kepanjen untuk dimintakan visum,” terang dia. Unit Gakkum Satlantas Polres Malang yang datang ke lokasi, melakukan olah TKP dan mengamankan kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan.
“Kedua kendaraan kami amankan di Unit Gakkum untuk barang bukti kecelakaan termasuk sebagai bahan penyelidikan. Kami juga masih melakukan pemeriksaan terhadap supur truk dan saksi-saksi di lokasi kejadian yang mengetahui kecelakaan ini,” tutupnya. (mar)