MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Tidak sampai 24 jam, dua pencuri motor dihajar massa. Kali pertama, warga Jalan Dieng Atas, Desa Karangwidoro, Kecamatan Dau heboh dengan pencurian yang dilakukan Aji Pangestu, 41, warga Dusun Pandansari, Desa Pandanrejo, Wagir.
Dia dipergoki mencuri motor Honda Beat, N 5136 GX milik Saputra Duwis Resky, yang terparkir di halaman rumah Safitri Pratama, saudara kandung Saputra, Selasa (27/6) malam. “Motor itu terparkir di depan rumah saya. Waktu Isya, saya mendengar suara dari luar. Saya lihat ternyata ada orang mendorong motor saudara saya,” ungkap Safitri.
Spontan, dia pun berteriak pencuri hingga membuat warga lainnya berdatangan. Tak hanya itu, Saputra yang datang ke rumah itu untuk mengambil jaket, ikut keluar rumah. “Saya juga berusaha mengejar sambal berteriak pencuri,” lanjutnya. Safitri mengejar pelaku yang kabur terbirit-birit hingga sekitar 50 meter.
Saat itu, dia melihat pelaku kesulitan menghidupkan motor. Padahal, kunci kontak motor berada di dashboard atau jok depan motor. “Kunci motor sebenarnya ada di dashboard motor bersama STNKnya. Tapi mungkin pelakunya tidak tahu,” sambung ibu dua anak ini. Warga yang sudah keluar rumah, ikut mengejar.
Aji Pangestu yang kebingungan karena aksinya ketahuan, berhasil tertangkap sekitar 500 meter kemudian. Tanpa dikomando, dia pun dihajar hingga babak belur. Warga juga akhirnya mengetahui bila pelaku menaruh motornya dekat posyandu. “Dia lalu jalan kaki mencari sasaran motor,” tandasnya.
Beruntung, sebelum aksi massa semakin fatal, anggota Polsek Dau datang mengamankan Aji Pangestu. Kapolsek Dau, Kompol Triwik Winarni mengatakan, dari hasil pemeriksaan, Aji Pangestu merupakan residivis. “Pernah dihukum di LP Lowokwaru dua kali. Tahun 2016 kasus pencurian burung dan tahun 2022 pencurian sepeda motor,” ujarnya.
Amuk massa terhadap pencuri motor juga terjadi di Desa Banjarejo, Pakis, Rabu (28/6) pagi. Catur Yudha Sulaiman, 50, warga asal Gang Gribig, Kelurahan Lesanpuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang tertangkap basah mencuri motor Honda 70 milik Treseno, 54, warga Dusun/Desa Banjarejo, Pakis.
Informasi yang didapat Malang Posco Media, motor seharga Rp 5 juta itu, diparkirnya pukul 06.30 di pinggir jalan. Lalu ditinggalkannya menuju sawah, dengan berjalan kaki. Namun, dua jam kemudian, Catur Yudha mendorong dan berusaha membawa kabur motor itu. “Ada warga yang mengetahui dan berteriak,” ujar Cahyo, salah satu saksi mata.
Begitu tertangkap warga, tanpa ampun Catur Yudha dihajar. Kapolsek Pakis, AKP M. Lutfi, membenarkan peristiwa ini. “Korban sudah membuat laporan ke Mapolsek Pakis. Korban juga mendengar teriakan pencuri saat berada di sawah. Dia sempat lari ke sumber teriakan dan melihat motornya dibawa kabur,” paparnya.
“Pelaku yang tertangkap massa, dibawa ke balai desa Banjarejo. Selanjutnya dibawa oleh anggota yang tiba ke Polsek Pakis,” jelas Lutfi. Diketahui modus operandinya, pelaku mengambil motor milik Treseno dengan cara mendorong dan berusaha menghidupkan motor milik korban di pinggir jalan raya dekat persawahan. (den/tyo/mar)