.
Thursday, December 12, 2024

Mengantuk, Sopir APV Tersangka

Berfoto Bersama Usai Salat Id

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Sopan Alimin masih trauma dan shock setelah kedua putrinya, Anisa Fitriani, 19, dan Desi Ayu Novitasari, 6,5, menjadi korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Pakis Desa Pakiskembar Kecamatan Pakis, Kamis (29/6) sore.

Jum’at (30/6) kemarin, saat Malang Posco Media mendatangi rumah yang ditinggali di Dusun Busu Desa Slamparejo Kecamatan Jabung, para pentakziah disambut oleh keluarga besar dan tetangga.

Sementara, Sopan berada di dalam kamar tidurnya untuk menenangkan diri. Bapak tiga anak itu masih sangat trauma dan shock dengan kejadian yang menimpa kedua putri dan istrinya, Suciati. Sedangkan, Suciati masih berada di Puskesmas Pakis menjalani perawatan.

Salah satu anggota keluarga yang ditemui Malang Posco Media mengatakan, bila orang tua korban, Sopan sedang di dalam kamar tidurnya. Menenangkan diri. “Ayahnya (Sopan) di dalam kamar terus, untuk menenangkan diri. Masih trauma dan shock,” ucapnya.

Sejak pagi, para pentakziah silih berganti mendatangi kediaman duka. Termasuk pihak kampus mendatangi kediaman Anisa. Karangan bunga terpampang di samping rumahnya. Anisa berkuliah di kampus ITSK RS Dr. Soeproen, Kecamatan  Sukun Kota Malang. Putri sulung itu mengambil program studi S1 Keperawatan.

Sebelum mengalami kecelakaan maut, perempuan tiga bersaudara ini, diketahui Salat Id bersama dengan orang tuanya di Masjid Baiturrahman desa setempat. Dikatakan Nasila, anggota keluarga lainnya, korban, Anisa dan Desi bersama orang tuanya berangkat menuju Masjid Baiturahman. Setelah melaksanakan Salat Id, mereka berlima yakni, Sopan, istrinya, Suciati dan tiga anaknya berfoto bersama dan saling bergandengan.

“Anisa dan Desi sempat berfoto-foto setelah Salat Id dengan orang tuanya. Saya lihat selalu bergandengan dengan ayahnya minta foto-foto,” ujar pria yang rumahnya hanya selemparan batu dari kediaman korban.

Pria usia usia 60 tahun itu menambahkan, bila korban kerap menghampiri rumah yang ditinggali Nasila, itu saat Anisa pulang dari kampus. “Kalau Anisa pulang dari kampus, dia sering mampir dan ngobrol di sini (rumah Nasila),” tambahnya.

Dikatakannya, saat kejadian kecelakaan lalu lintas, Sopan sedang tertidur di rumahnya. Dia diberitahu oleh warga Pakis bila keluarganya mengalami kecelakaan. “Korban mau menjenguk saudara di Batu.  Ayahnya sempat menyarankan untuk pergi bersama pada hari Minggu. Saat kejadian, ayahnya sedang tidur, kemudian diberitahu oleh orang Pakis yang datang ke rumah,” tandasnya.

Pasca kecelakaan hebat yang merenggut dua nyawa kakak beradik di Jalan Raya Pakis, Dusun Krajan Desa Pakiskembar Pakis, Kamis (29/6) lalu, polisi menetapkan sopir yang mengemudikan APV sebagai tersangka. Sebab ia dinilai lalai dan tetap memaksakan diri mengemudi dalam kondisi mengantuk. Mobil yang dikendarainya keluar jalur dan menghantam dua sepeda motor.

Hal tersebut ditegaskan Kasat Lantas Polres Malang AKP Agnis Juwita Manurung. Sopir bernama Tommy Hermawan asal Kebonsari Kecamatan Tumpang itu mengalami microsleep atau kondisi tidur singkat sesaat sebelum level. Hal itu yang memicu dirinya kehilangan kendali hingga keluar jalur. “Untuk pengemudi kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Agnis.

Menurut keterangannya, dari kronologi, hasil olah TKP, serta keterangan korban selamat ini sudah menunjukkan kesesuaian. Sopir dan empat penumpang melakukan perjalanan dari arah Karangploso masuk ke Tol Singosari. Mobil APV yang dikendarai keluar Tol melalui Exit Tol Pakis untuk mengarah pulang ke Tumpang.

“Yang bersangkutan ini sudah mengantuk dari Exit Tol Pakis mengarah pulang ke Tumpang, sesampainya di Bunut ini sudah mengantuk dan pada saat di TKP mengalami yang kita kenal dengan microsleep. Dimana keadaan tidak sadar tidur sesaat di bawah 30 detik,” rinci Agnis.

Mantan Kapolsek Sedati Sidoarjo itu menjelaskan, kondisi mengantuk yang dialami sopir kemungkinan besar karena kelelahan. Ia tetap memaksakan diri hingga akhirnya tidak dalam kesadaran penuh berhaluan kanan. Sehingga dua sepeda motor dari arah berlawanan menabrak kendaraan APV tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, total lima korban dua di antaranya meninggal dunia yakni Anisa Fitriani (19), dan adiknya Desy Ayu Novita Sari (6). Mereka warga Desa Slamparejo Kecamatan Jabung yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy. Tiga korban lainnya luka-luka. Yakni satu orang dibonceng, tak lain adalah ibu dari dua anak yang meninggal, Suciani (39), mengalami luka pada wajah dan kedua kaki dirawat di Puskesmas Pakis.

Dua korban lain ayah dan anak pengendara Yamaha Jupiter Z, Asnawi (36) warga Wendit Utara Desa Mangliawan Kecamatan Pakis, mengalami luka lecet dan dirawat di Puskesmas Pakis dan selanjutnya rawat jalan. Sementara sang anak perempuan yang dibonceng mengalami patah tulang kaki kanan bernama Ayra Sabiya Noviasari (5) dirawat di Puskesmas Pakis.

“Pengemudi APV diketahui perjalanan pulang dari Karangploso itu kegiatanya silaturahmi ke kerabat. Di dalam mobil ada empat orang penumpang semuangnya keluarga dari sopir,” imbuhnya.

Atas kelalaiannya, Tommy Hermawan diancam Pasal 310 ayat 4 Undang-undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ancaman hukumannya lima tahun penjara. Kondisi kantuk dan sopir yang memaksakan diri memperkuat kelalaian tersangka. Dari kejadian ini, Agnis mengimbau kepada masyarakat agar mengemudi dalam keadaan bugar.

Jika mengalami kurang sehat atau mengantuk ditekankan untuk berhenti dan istirahat. Jika tidak, akan membahayakan diri sendiri, penumpang dan pengguna jalan lain. “Sudah diproses lebih lanjut, hari ini juga kami tahan,” tutupnya. (tyo/den/lim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img