MALANG POSCO MEDIA – Figur bakal calon Penjabat (Pj) Wali Kota Malang dari jalur usulan DPRD Kota Malang dipastikan muncul Senin (3/7) hari ini. Para pimpinan fraksi di dewan dijadwalkan menyampaikan usulannya dalam rapat internal siang ini. (baca grafis)
Sesuai jadwal para pimpinan fraksi di DPRD Kota Malang membawa usulannya masing-masing. Maksimal mengusulkan tiga nama. Informasi yang dhimpun dari berbagai sumber, terdapat sejumlah nama. Di antaranya Sekda Kota Malang Erik S Santoso dan sejumlah pejabat lainnya di Pemkot Malang.
Seperti diberitakan Malang Posco Media sebelumnya, Wali Kota Malang Drs H Sutiaji dan Wawali Kota Malang Ir Sofyan Edi Jarwoko akan berakhir masa tugas 23 September 2023. Sementara Pilkada serentak termasuk Pilkada Kota Malang baru akan digelar November 2024. Karena itulah harus ada Pj Wali Kota Malang untuk menjalankan roda pemerintahan.
Terdapat tiga jalur usulan Pj Wali Kota ke Presiden RI. Yakni melalui DPRD, Gubernur Jatim dan Kementerian Dalam Negeri.
Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika SE MM memastikan hari ini rapat bersama pimpinan fraksi akan dilakukan secara internal.
“Kami rapat dengan pimpinan-pimpinan fraksi. Masing-masing pimpinan fraksi sudah harus membawa nama-nama yang akan diusulkan untuk Pj wali kota sesuai yang dibahas di masing-masing fraksi. Di situ nanti akan dikerucutkan lagi,” jelas Made.
Ia menjelaskan fraksi-fraksi sebelumnya diminta mengusulkan maksimal tiga nama sebagai bakal calon Pj wali kota. Usulan harus sesuai aturan yang berlaku. Yakni mengacu persyaratan Pj kepala daerah dalam Permendagri No 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati,dan Penjabat Wali Kota.
Pimpinan-pimpinan fraksi juga diminta menyertai pertimbangan atau alasan mengusulkan nama yang diusulkan.
Semuanya akan dibahas dalam forum rapat pimpinan fraksi sesuai kesepakatan DPRD Kota Malang sebelumnya.
“Karena kami tidak pakai pansus, maka diputuskan melalui rapat pimpinan fraksi. Rembukan, kami godok nama-nama usulannya lalu dikerucutkan,” jelas Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang ini.
Saat ditanya apakah rapat pimpinan fraksi hari ini akan langsung memutuskan tiga nama usulan Pj Wali Kota Malang, Made belum memastikan. Karena pembahasan dengan pimpinan fraksi-fraksi soal usulan nama Pj wali kota perlu dibahas sedemokratis mungkin. Meski begitu diharapkan rapat pimpinan fraksi hari ini langsung membuahkan hasil.
Made yang juga anggota Fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan nama-nama yang paling potensial diusulkan Fraksi PDI Perjuangan berdasarkan Permendagri No 4/ 2023.
Yakni khusus untuk usulan di tingkat pemda yang dilakukan DPRD Kota Malang, syarat utama adalah ASN yang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Untuk itu, ASN eselon II atau yang saat ini menduduki jabatan JPT Pratama adalah eselon II A dan II B.
Pejabat Eselon II A di Pemkot Malang hanyalah sekda. Kemudian yang Eselon II B sekelas asisten setda setingkat kepala perangkat daerah.
“Yang masuk bursa yang jelas sekda. Lalu para asisten-asisten, asisten I sampai III. Dan yang dulu pernah ikut seleksi penjaringan sekda itu juga bisa,” ungkap Made.
Sementara itu Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang Eko Herdiyanto saat dikonfirmasi belum mengungkapkan figur yang diusulkan. Fraksi terbesar di dewan ini masih menuntaskan pembahasan.
Hal yang sama disampaikan Penasehat Fraksi PKB DPRD Kota Malang Arief Wahyudi. Ia mengaku Fraksi PKB sudah mengantongi tiga nama yang akan diusulkan dan dibahas dalam rapat pimpinan fraksi terkait Pj wali kota hari ini. Namun dia belum bisa membeberkannya.
“Pembahasan di kami sudah selesai. Tapi nanti saja, karena besok (hari ini) kami bahas di tingkat pimpinan fraksi,” tegas Arief yang menjelaskan rapat pimpinan fraksi ini akan dilaksanakan pukul 13.00 WIB siang ini di DPRD Kota Malang.
Meski begitu Arief sempat menyampaikan nama-nama yang dibahas di Fraksi PKB untuk diusulkan menjadi Pj wali kota tidak jauh dari apa yang sudah disyaratkan menurut aturan. Maka nama-nama seperti Sekda Kota Malang saat ini Erik S Santoso dan jajaran pejabat ASN Eselon II lainnya semua masuk dalam pertimbangan.
Senada, Fraksi PKS DPRD Kota Malang pun membeberkan nama pejabat ASN Pemkot Malang yang berpeluang diusulkan.
“Kalau di kami yang memenuhi syarat dan kami bahas track record-nya mulai sekda, asisten-asisten sampai kepala-kepala dinas. Untuk kepala dinas (perangkat daerah,red) yang memenuhi syarat seperti Kepala BKAD, Kepala Diskopindag dan Kepala Inspektorat,” jelas Wakil Ketua I Fraksi PKS DPRD Kota Malang Trio Agus Purwono.
Untuk hasil akhir, ia menyampaikan senada dengan fraksi lain. Yakni menunggu saja hasil rapat pimpinan fraksi di DPRD Kota Malang. Nanti, barulah akan keluar secara resmi dan mengerucut nama-nama yang diusulkan DPRD Kota Malang untuk calon PjWali Kota Malang. (ica/van)