.
Saturday, December 14, 2024

Gagas Jalur Lingkar Dalam Kabupaten

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA – Pemkab Malang wacanakan pembangunan  Jalur Lingkar Dalam Kabupaten. Gagasan ini untuk memudahkan masyarakat yang berkendara dari Surabaya ke Malang Selatan ataupun yang ke arah Blitar tanpa harus melintasi Kota Malang.

“Kalau melalui kota (Kota Malang) terlalu ramai, macet. Akhirnya kami buat rencana yaitu membuat lingkar dalam,’’ kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Dr Ir Wahyu Hidayat MM. Meskipun baru wacana, skema jalur untuk Lingkar Dalam Kabupaten sudah disiapkan. 

Wahyu menyebutkan pertama adalah lingkar dalam sebelah timur. Yaitu kendaraan yang melaju dari arah Surabaya menuju Malang Selatan, akan melewati Lawang, Singosari, Jabung, Pakis, Tumpang, Poncokusumo, Wajak tembus ke Turen.

Sementara untuk lingkar dalam sebelah barat, akan melalui Lawang, Singosari, Kota Batu, Dau tembus Gunung Kawi. “Lingkar dalam yang sebelah barat, itu  kita dulu sudah ada konsepnya. Yaitu dari Batu menuju ke  Gunung Kawi, tanpa melalui Kota Malang. DPRD dan beberapa OPD sudah membuat skemanya. Itu nanti yang kami bahas secara detail lagi,’’ ungkap mantan Plh Bupati Malang ini.

Wahyu mengatakan untuk menyiapkan wacana tersebut tidak akan terlalu rumit. Sebab akses lingkar dalam sebelah timur maupun lingkar dalam sebelah barat telah tersedia jalannya. 

“Aksesnya sudah ada semua. Semua jalannya milik Pemkab Malang, kecuali yang lintas bagian barat itu ada sedikit milik Kota Batu atau milik Provinsi Jatim. Untuk jalan milik Pemkab Malang yang perlu hanya peningkatan jalannya saja,’’ katanya.

Dia menyebutkan saat ini akses jalan yang milik Pemkab Malang tersebut lebarnya sekitar 4-6 meter. Jika wacana itu direalisasikan maka akses yang akan dilintasi bakal  dilebarkan menjadi 10-15 meter.

“Jadi nanti pengendara yang melintas pun tidak kesulitan, dan tetap nyaman berkendara,’’ tambah mantan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya ini. Termasuk jika ada kendaraan berat yang melintas dikatakan Wahyu dengan lebar jalan 15 meter, maka  tidak akan ada kendala.

Meskipun tidak terlalu rumit, namun demikian Wahyu mengku belum tahu kapan wacana ini akan direalisasikan. Mengingat saat ini maupun tahun depan prioritas pembangunan masih pada perbaikan jalan maupun jembatan yang rusak.

“Ini masih wacana. Tapi pasti kami realisasikan. Apalagi dalam draf perda RTRW (Rencana Tata Ruang wilayah) ini juga dibahas. Paling tidak jika direalisasikan awal pekerjaan dapat dimulai tahun 2025-2026,’’ tambah pria yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Malang ini.

Disinggung  skema anggaran jika rencana itu direalisasikan, Wahyu mengatakan belum sampai pada tahap itu. “Karena kami fokus dulu pada skemanya. Kami akan bahas detail dulu dengan seluruh OPD terkait. Untuk anggarannya, nanti setelah semuanya fix akan dibahas juga,’’ pungkasnya. (ira/van)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img