.
Thursday, December 12, 2024

Menteri ATR/BPN Bagikan Sertifikat dan Minta Kepala Desa se-Jombang Sukseskan PTSL

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Malang Posco Media, Jakarta- Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan program revolusioner yang digagas oleh Presiden Joko Widodo untuk memberi kepastian hukum kepada masyarakat agar tanah warga naik nilai ekonomisnya. Untuk itu Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto meminta kepada para kepala desa di Jombang, mendukung program tersebut.

“Karenanya tugas kita semua, terutama kepala desa untuk ikut mendukung dan mensukseskan program PTSL di Jombang,” ujar Hadi melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

Dilansir dari Antara Hadi menyampaikan, bagi desa-desa yang belum memiliki peta, diharapkan dapat bekerja sama dengan Pemerintah Desa dan Kementerian ATR/BPN untuk segera membuat peta desa.

Lebih lanjut, dengan memiliki peta maka desa dapat memanfaatkan hasil pengukuran dan pemetaan bidang untuk identifikasi potensi desa berbasis bidang.

“Konsep berbagi peta menawarkan solusi bagi pemenuhan kebutuhan peta desa untuk kepentingan pembangunan desa, sekaligus mendukung Program PTSL sehingga bisa terwujud Desa Lengkap,” kata Hadi.

Menurut Hadi, pertumbuhan ekonomi yang ditimbulkan dari suksesnya program PTSL sendiri luar biasa. Pada tahun 2022 nilai ekonomi yang tercatat dari aktifitas Hak Tanggungan yang berasal dari hak tanggungan, BPHTB, PPH, dan PNBP mencapai angka Rp5.574 trilliun. Khusus untuk Kabupaten Jombang mencapai Rp1,76 trilliun.

Sebelum ada program PTSL hanya menerbitkan 500 ribu sertipikat per tahun. Namun melalui Program PTSL, penerbitan sertipikat tanah melonjak menjadi 7-8 juta sertipikat per tahun.

Diketahui terdapat 126 juta bidang tanah di seluruh Indonesia, dan telah terdaftar 103,1 juta bidang di mana 85,8 di antaranya telah bersertipikat.

Dalam kesempatan yang sama, Hadi membagikan sertipikat secara langsung ke beberapa rumah warga, sekaligus mengecek kesesuaian dan ketepatan program PTSL di Kabupaten Jombang.

(ntr/jon)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img