.
Saturday, December 14, 2024

Desak Putus Kerja Sama Investor Pasar Blimbing

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Pansus Pasar DPRD Kota Malang menegaskan agar Pemkot Malang segera mengambil tindakan tegas terhadap kelanjutan rencana pembangunan Pasar Blimbing. Salah satunya dengan cara memutuskan PKS (Perjanjian Kerjasama) dengan PT KIS.

Usulan ini diambil usai pansus mengadakan audiensi dengan paguyuban pedagang Pasar Blimbing kemarin. Diketahui sudah 13 tahun nasib Pasar Blimbing terkatung-katung. Dan pihak investor tidak juga memberi itikad baiknya.

“Tadi kita tanya Pemkot, melalui kepala Pasar Blimbing yang sudah diinstruksikan untuk mencari pihak PT KIS (investor,red) tidak diketahui lagi keberadaan investor ini. Kalau sudah seperti ini bagaiamana mau lanjut PKS nya,” tegas Ketua Pansus Pasar DPRD Kota Malang Arief Wahyudi kemarin.

Diketahui pula dari audiensi kemarin, para pedagang sepakat agar tidak lagi menginginkan  adanya keterlibatan pihak ketiga atau investor. Pedagang menginginkan agar pembangunan atau revitalisasi Pasar Blimbing menggunakan APBD atau APBN saja.

Arief menyatakan Pansus pun juga menginginkan hal yang sama. Dan akan mendorong Pemkot Malang mempertimbangkan upaya-upaya yang bisa dilakukan untuk memutus PKS dengan PT KIS.

“Karena PKS itu kan masanya sampai 30 tahun. Massa iya harus menunggu selama itu lagi, mau sampai kapan lagi. Sementara kondisinya pasar ini sudah sangat tidak layak,” tegas Arief.

Selain itu nantinya Pansus Pasar DPRD Kota Malang akan merekomendasikan agar Pemkot Malang bisa menganggarkan dana perbaikan untuk Pasar Blimbing. Yang akan didorong bisa masuk ke dalam pembahasan PAK (Perubahan Anggaran Keuangan).

Meskipun ia mengakui PKS masih berjalan, ia meyakini Pemkot Malang bisa melakukan hal tersebut untuk kepentingan masyarakat.

“Misalnya digugat pun dihadapi saja. Kami dorong akan kami bantu, karena pemda ini harus tegas. PKS sudah tidak jelas, investor tidak diketahui kemana jadi jangan tinggal diam,” pungkasnya.

Pansus juga meminta Pemkot Malang menginventarisir apa-apa saja kebutuhan perbaikan darurat yang dialami di Pasar Blimbing. Misalnya pagar, dan jalan rusak di area depan dan tengah pasar. Agar bisa dianggarkan perbaikan di PAK nanti.

Sementara itu salah satu perwakilan pedagang Pasar Blimbing yang hadir dalam audiensi, Imron menjelaskan sebanyak kurang lebih 2 ribu pedagang Pasar Blimbing memiliki satu suara. Yakni tidak menginginkan adanya revitalisasi pasar menggunakan pihak ketiga.

Jikapun tetap dengan pihak ketiga, pedagang pasar memiliki satu syarat mutlak. Yakni letak pedagang pasar rakyat harus ditempatkan di lantai dasar atau lantai 1.

“Intinya kami satu suara saja, semua ingin pasar ini dibangun lebih baik. Tapi jangan pakai investor, pakai APBD atau APBN saja. Dan pedagang letaknya harus di lantai satu itu saja,” pungkas Imron. (ica/aim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img