spot_img
Friday, July 4, 2025
spot_img

Angka Pengangguran Tinggi, Disnaker Buka Program Pelatihan

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU- Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batu mencatat angka pengangguran di Kota Batu mencapai 10.400 jiwa pada 2023. Jumlah tersebut membuat Kota Batu masuk urutan kedua dengan angka pengangguran tertinggi di Jatim.

Untuk mengurangi angka pengangguran tersebut, Pemkot Batu melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) terus berupaya melakukan penyerapan tenaga kerja. Salah satunya dengan menggelar program pelatihan bagi warga Kota Batu. “Upaya meningkatkan SDM warga Kota Batu Disnaker membuka program pelatihan. Pendaftaran terbuka untuk umum dengan pendaftaran terakhir kami tutup pada 10 Juli. Namun karena kuota pelatihan belum terpenuhi kami perpanjang hingga 18 Juli,” kata Retno Probowati S.sos, Kabid Penempatan Dan Pelatihan Kerja Disnaker Kota Batu kepada Malang Posco Media, Rabu (12/7) kemarin.

Hingga kemarin, total pendaftar pelatihan 247 orang. Mereka akan terbagi untuk pelatihan tata kecantikan kulit, digital marketing, admin perkantoran dan perhotelan. “Kuota yang dibutuhkan tata kecantikan kulit 75 orang, digital marketing 60 orang, admin perkantoran 60 orang dan perhotelan 125. Program pelatihan yang dibuka sesuai dengan potensi lapangan pekerjaan di Kota Batu yang dibutuhkan. Salah satunya adalah perhotelan,” bebernya.

Karena sampai saat ini masih ada pelatihan yang belum terpenuhi kuotanya, Disnaker juga belum menetapkan jadwal pelaksanaan pelatihan. Meski begitu pihaknya memastikan pelatihan bisa dilaksanakan pada akhir Juli ini. “Target melaksanakan pelatihan berdasarkan kurikulum pelatihan. Agar usia produktif di Kota Batu memiliki Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI),” paparnya.

SKKNI adalah rumusan kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan keahlian serta sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatan yang ditetapkan. SKKNI dikembangkan melalui konsultasi dengan industri terkait, untuk memastikan kesesuaian kebutuhan di tempat kerja.

“Karena itu kami sampaikan kepada masyarakat dengan adanya perpanjangan pendaftaran program pelatihan ini bisa mendaftar. Harapannya masyarakat yang ikut bisa memiliki SKKNI dan lebih mudah mencari pekerjaan,” pungkasnya. (eri/udi)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img