MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Nahas dialami Riki Bagus Dirgantara, 28, warga Dusun Krobyokan, Desa Jedong, Kecamatan Wagir. Dini hari kemarin, dia ditemukan tewas tenggelam setelah sampan yang ditumpanginya saat memancing di aliran Sungai Brantas, Dusun Kecopokan, Desa Senggreng, Kecamatan Sumberpucung, bocor.
Korban diketahui tenggelam sekitar pukul 00.33. Kepala Desa (Kades) Senggreng, Rendyta Witrayani Setiawan membenarkan kejadian nahas itu. “Korban membawa sampan miliknya sendiri. Informasinya, dia juga tidak bisa berenang namun berani memancing di sana, tanpa pengaman,” ungkapnya kepada wartawan.
Kapolsek Sumberpucung, AKP Lukman Hudin ikut membenarkan peristiwa itu. “Kejadian ini dilaporkan seorang warga bernama Angga Ramadhana Putra, warga Mergosono, Kedungkandang, Kota Malang yang juga memancing di tempat yang sama sejak Rabu (12/7) malam. Dia mengetahui korban dari jarak 25 meter,” paparnya.
“Sedangkan jarak dari tempat sampan korban dengan daratan kurang lebih 10 meter. Selang beberapa menit kemudian, pelapor mengetahui ujung posisi sampan yang digunakan korban, naik ke atas dan bagian belakang tenggelam karena bocor. Dia juga melihat korban sudah tenggelam di air dan berteriak meminta tolong,” jelas Lukman Hudin.
Ditambahkan mantan anggota Polresta Malang Kota itu, Angga berusaha menolong dengan menggunakan dayung yang digunakannya. Sayang, pertolongan ini terlambat. Korban sudah tenggelam dan tidak terlihat di permukaan air. Peristiwa ini juga diketahui oleh Jarwo, salah satu teman korban. Dia terjun ke dalam air untuk mencari Riki.
Namun karena kondisinya gelap, tubuh Riki tidak ditemukan. Saat itu juga, tenggelamnya Riki dilaporkan ke Mapolsek Sumberpucung. Polisi yang mendapat laporan dan tim SAR segera berdatangan ke TKP untuk melakukan pencarian. “Jenazah baru ditemukan pukul 04.00. Dia langsung dievakuasi,” ungkapnya.
Lukman Hudin menegaskan, keluarga korban memilih mengikhlaskan kematian Riki dan meminta agar jenazah dibawa ke rumah duka. “Berdasarkan permintaan keluarga, korban dibawa langsung ke rumah duka. Tidak ke rumah sakit. Untuk menguatkannya, keluarga juga menandatangani surat pernyataan. (tyo/mar)