MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Aksi pelaku pembobolan rumah digagalkan teriakan ‘maling’ korban, di rumah yang terletak di Perum Sukun Pondok Indah (SPI) Kota Malang, Sabtu (15/7) petang. Dua pelaku nyaris babak belur dihajar massa, dan langsung digelandang ke Mapolsekta Sukun.
Keduanya adalah Adrian Christianto, warga Desa Sawah Lama Kecamatan Ciputat Banten dan Jefri Y, warga Kelurahan Tanjungrejo Kecamatan Sukun Kota Malang. Mereka tertangkap basah saat hendak merampok barang di rumah korban bernama Lilik, 48, di Perum SPI Kota Malang Blok G nomor 13.
Saksi kejadian, Sugianto, 65, mengatakan saat itu sekitar pukul 17.00, istrinya keluar rumah untuk mengecek sepeda motor sang anak. Kemudian, melihat ada dua pemuda dengan mengenakan jaket merah dan hitam, berada di rumah tetangganya. “Istri saya sebetulnya agak khawatir dengan pemuda asing itu, karena posisi motor anak saya di luar rumah. Tapi kami mengiranya kalau itu teman anak tetangga saya bernama Pak Tulus, yang berada di sisi kanan rumah korban. Sementara, dari Pak Tulus sendiri, mengiranya sopir anak saya,” jelasnya.
Namun tidak lama setelah itu, di depan rumah Lilik hanya menyisakan pemuda berjaket merah alias Jefri. Sementara Adrian, masuk dan mengobok-obok rumah korban. “Sekitar pukul 17.15, korban pulang. Melihat pintu bagian belakanh terbuka, sempat membunyikan klakson. Karena mengira ada anaknya di dalam rumah. Tapi karena tidak kunjung dibuka, akhirnya korban membuka pagar itu sendiri,” terang pria yang juga Ketua RT 3 RW 7 Kelurahan Bandungrejosari Kecamatan Sukun.
Saat masuk ke dalam rumah, ia kaget melihat kondisi rumahnya yang sudah diacak-acak. Lilik langsung berteriak kencang ‘maling… maling…’, dan membuat warga sekitar keluar rumah. Kedua pelaku yang panik, kabur secara terpisah. Mereka meninggalkan barang-barang yang hendak dicuri dan sudah dimasukkan tas. Jefri kabur ke arah selatan, sementara Adrian kabur ke arah utara.
“Kemudian saya diberitahu tetangga, kalau ada seorang yang linglung. Warga yang mengamankan mengira bahwa seorang berjaket hitam itu, adalah pelaku aksi pembobolan di rumah Bu Lilik,” terangnya. Tidak lama setelahnya, Adrian yang sudah mencopot jaket, didatangi oleh Jefri. Namun, mereka justru cekcok di tempat tersebut, saling menuduh dan saling dorong, seolah bertengkar. “Warga yang melihat justru curiga, dan daripada menjadi sasaran empuk warga, keduanya diamankan di Pos Satpam Perumahan. Kemudian sekitar pukul 18.45, keduanya dibawa ke Polsekta Sukun oleh petugas,” terang Sugianto.
Satpam bernama Ronal, 50, sempat menanyai keduanya. Namun keduanya tidak mengaku saling kenal. “Saat saya geledah tas yang dibawa oleh si jaket merah, saya menemukan tiga HP bagus-bagus. Selain itu juga ada benda mirip pistol di tas itu. Saya tidak berani pegang, dan langsung saya serahkan ke petugas kepolisian yang datang,” ucap Ronal.
Kapolsekta Sukun Kompol Nyoto Gelar mengatakan sudah mengamankan kedua pelaku. Mereka telah ditahan di Mapolsekta Sukun, serta beberapa tas berisi barang yang akan dicuri keduanya dari rumah korban. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (curat). Keduanya terancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun. (rex/nug)