Malang Posco Media – Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, telah mengamati fenomena baru yang muncul dalam dunia bisnis saat ini, yaitu jasa menemani kencan.
Kombes Pol. Mustofa, Kapolresta Mataram, menyatakan hal tersebut di Mataram pada hari Senin (17/7). Ia menjelaskan bahwa fenomena ini melibatkan penjualan jasa untuk menyediakan pendamping dalam acara kencan.
“Apakah ada indikasi eksploitasi atau tidak? itu akan kami dalami,” kata Mustofa.
Apabila terdapat indikasi bahwa jasa menemani kencan hanya digunakan sebagai sarana untuk menyembunyikan praktik bisnis prostitusi, polisi akan melakukan penyelidikan dan mengambil tindakan yang sesuai. Kapolresta Mustofa memastikan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dalam menghadapi hal tersebut.
“Jadi, terkait adanya fenomena ini saya meminta reskrim untuk melakukan pendalaman,” ujarnya.
Sebuah bisnis layanan jasa menemani kencan telah muncul di media sosial Instagram dengan akun bernama Seconddate_mataram. Melalui laman media sosial tersebut, pemilik akun menampilkan profil para pendamping yang siap memberikan layanan sewa pacar kepada pelanggan.
Rentang usia pendamping yang ditawarkan adalah antara 20 hingga 24 tahun, baik pria maupun wanita. Pengguna akun juga merincikan persyaratan untuk memanfaatkan jasa tersebut, termasuk menetapkan tarif sewa untuk layanan online atau bertemu langsung dengan pelanggan. (ntr/mpm)