MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas masih akang mengkaji permasalahan tenaga honorer hang rencananya akan dihapus pada November 2023. Hal itu disampaikan Anas saat berkunjung ke MPP Among Tani Batu Selasa (18/7) kemarin.
“Hasil kajian honorer ini kita sedang mencari jalan tengah, karena 28 November sudah tidak boleh ada honorer. Maka akan kita kaji dan honorer ini data dari berbagai daerah yang sudah masuk akan dicek lagi oleh BPKP. Karena nanti (apakah.red) di hapus atau di pindah ke yang lain akan kita cari jalan tengahnya,” ujar Anas singkat kepada Malang Posco Media.
Untuk Kota Batu sendiri disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batu, M Nur Adhim bahwa pihaknya telah melakukan pendataan tenaga honorer di Pemkot Batu. Totalnya ada 2009 pegawai non ASN di Pemkot Batu.
“Terkait penghapusan tenaga honorer kami masih menunggu petunjuk dari Kemenpan RB. Tapi jelas kami telah melakukan pendataan atau pemetaan non ASN di Pemkot Batu. Totalnya ada 2009 pegawai non ASN dengan keterangan honorer 436 orang dan Tenaga Harian Lepas (THL) 1573 orang,” kata Adhim.
Ia menjelaskan bahwa pegawai berstatus tenaga honorer adalah pegawai yang diangkat oleh SK Wali Kota Batu. Sedangkan THL adalah pegawai yang diangkat oleh Kepala OPD di masing-masing OPD.
“Karena belum ada petunjuk dari pusat maka kami belum bisa mengambil kebijakan. Tapi yang jelas untuk opsi yang telah dijalankan saat ini tenaga honorer diprioritaskan untuk ikut dalam seleksi PPPK,” bebernya.
Adhim menambahkan bahwa pegawai honorer masih sangat dibutuhkan oleh Pemerintah Daerah. Karena pegawai honorer sangat membantu dalam melaksanakan pelayanan publik. Salah satunya seperti pekerja penyapu jalan.
“Oleh karena itu kami berharap ada kebijakan yang ideal bagi honorer agar mereka tetap bisa bekerja. Terlebih mereka telah bekerja belasan tahun di Pemkot Batu,” pungkasnya.(eri/ley)