.
Wednesday, December 11, 2024

Realisasi Pajak Semester II, Capai Rp 112,8 Miliar dari Target Rp 213,7 Miliar

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU- Pemkot Batu berikan apresiasi dan penghargaan kepada Wajib Pajak di Kota Batu. Apresiasi tersebut diberikan melalui gebyar taat pajak yang digelar oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di Graha Pancasila Balaikota Among Tani, Kamis (20/7) kemarin.

Kepala Bapenda Kota Batu, Dyah Lies Tina mengatakan, acara yang digelar sebagai bentuk perhatian dan penghormatan atas kesadaran dan kepatuhan masyarakat Kota Batu dalam membayar pajak daerah. “Pemerintah Kota Batu berharap acara ini dapat mendorong masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu sebelum jatuh tempo dan melunasi tunjangan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan),” ujar Dyah.

Lebih lanjut melalui kegiatan itu masyarakat dapat memahami betapa pentingnya kontribusi melalui pembayaran pajak. Mengingat dari pajak yang masuk akan kembali lagi ke masyarakat melalui peningkatan layanan dan pembangunan di Kota Batu.

“Untuk pajak daerah Kota Batu sendiri penyumbang terbesar dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batu. Yaitu 85,2 persen dari Target PAD 2024 Rp. 250 miliar. Sedangkan secara umum atau tingkat realisasi pajak daerah yang mencapai 52,79 persen atau sebesar Rp 112,8 miliar dari target Rp 213,7 miliar hingga tanggal 17 Juli 2023,” bebernya.

Sementara itu, Pj Walikota Batu, Aries Agung Paewai juga turut memberikan apresiasi kepada seluruh objek pajak, baik masyarakat maupun perusahaan. Event ini juga menjadi pernyataan niatan dari Pemda kepada masyarakat dan perusahaan untuk terus meningkatkan kesadaran akan pentingnya pembayaran pajak.

“Kesadaran masyarakat terhadap pembayaran pajak masih perlu ditingkatkan. Dalam momen yang penuh semangat ini, Pemerintah mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kesadaran dalam membayar pajak sebagai tanggung jawab bersama dalam membangun Kota Batu,” kata Aries.

Pada kesempatan ini, Pemerintah memberikan penghargaan kepada Wajib Pajak dengan penyetoran pajak tertinggi pada tahun 2022 baik dari sektor hiburan, restoran, hotel, hingga Desa/Kelurahan penyumbang PAD tertinggi. Pemerintah juga memberikan puluhan doorprize mulai dari Smartphone, Kulkas, Sepeda Lipat, Smart TV, Tabungan Bank Jatim, Sepeda Motor hingga Tabungan Umroh yang diundi untuk Wajib Pajak Kota Batu.

“Kami juga harapkan gebyar pajak ini dapat memberikan dorongan dan semangat bagi seluruh masyarakat Kota Batu untuk terus meningkatkan kepatuhan dalam pembayaran pajak guna memajukan potensi ekonomi pasca pandemi Covid-19,” harapnya.

Dalam acara ini, Bapenda Batu juga meluncurkan sistem E-SPPT PBB sebagai upaya dalam optimalisasi penerimaan pajak daerah. Artinya masyarakat bisa membayar SPPT PBB secara digital. (eri/udi)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img