MALANG POSCO MEDIA- Salah satu bakal calon Pj Wali Kota Malang mengundurkan diri. Itu diketahui jelang sidang paripurna DPRD Kota Malang pemberhentian Wali Kota Malang Drs H Sutiaji dan Wawali Ir H Sofyan Edi Jarwoko, Kamis (27/7) pekan ini.
Kabar itu disampaikan Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika SE MM kepada Malang Posco Media, Minggu (23/7) kemarin. Meski belum bisa mengerucutkan nama, Made mengatakan ada satu kandidat yang sebelumnya masuk bursa penjaringan fraksi-fraksi tentang usulan Pj wali kota yang sudah menyatakan ketidaksiapannya.
“Ya ada satu yang sudah mengatakan tidak bersedia. Yakni Pak Subkhan,” tegas Made.
Dikatakannya, ketidaksiapan Subkhan diakui sudah diutarakan yang bersangkutan. Usai hasil penjairngan di internal DPRD Kota Malang melalui forum pimpinan fraksi dilakukan. Hanya saja belum secara resmi diterima DPRD Kota Malang.
Ia menjelaskan secara resmi DPRD Kota Malang melalui forum pimpinan fraksi akan memanggil seluruh kandidat yang terjaring namanya untuk diusulkan. Pemanggilan akan dilakukan untuk menanyakan kesiapan dan kesediaan diusulkan dan didalami lagi kompetensinya secara mendalam.
“Memang Pak Subkhan sudah bilang tidak siap tapi nanti tetap diundang secara resmi saat tahap pemanggilan. Nanti setelah itu kalau memang tetap menyatakan tidak siap ya sudah dicoret otomatis gugur,” beber Made.
Ketua PDI Perjuangan Kota Malang ini mengatakan pemanggilan baru akan dilakukan Agustus mendatang. Proses ini harus dilakukan usai usulan pemberhentian wali kota dilakukan, yang dijadwalkan pekan ini.
Setelah melakukan paripurna pengusulan pemberhentian wali kota pada 27 Juli nanti, DPRD Kota Malang masih harus fokus membahas agenda lainnya. Yakni menyelesaikan pembahasan pertanggungjawaban LKPJ Wali Kota Malang tahun 2022. Kemudian membahas PAK 2023.
“Awal Agustus itu sudah harus segera ada nama yang diusulkan dari DPRD Kota Malang. Karena agenda lain juga masih banyak. Di awal Agustus kami undang para kandidat, Setelah itu baru ditentukan tiga nama akhir, lalu paripurna usulan Pj wali kota,” kata Made.
Sementara itu mengenai usulan Pj Wali Kota Malang ini, Drs Subkhan yang kini menjabat Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang memang tidak banyak memberi respons.
Hingga berita ini diturunkan, Subkhan belum memberi konfirmasi. Namun sebelumnya ia beri sinyal tak ikut meramaikan bursa Pj wali kota. “Tidak kepikiran itu,” ucap Subkhan saat diwawancarai Selasa (4/7) lalu.
Sementara itu empat kandidat lainnya, saat dimintai tanggapan masih menyatakan kesiapannya. Rata-rata menyatakan kesiapannya karena hal tersebut dipercayakan dan menjadi tugas yang diemban sebagai ASN di lingkungan Pemkot Malang.
Empat bakal calon lain yang akan diseleksi dewan yakni Sekretaris Daerah ( Sekda) Kota Malang Erik Setyo Santoso, Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten 2) Setda Kota Malang Diah Ayu Kusuma Dewi, Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi dan
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang Handi Priyanto.
Di sisi lain, Pemprov Jatim mulai menggodok usulan calon Pj Wali Kota Malang. Kabiro Pemerintahan dan Otonomi Daerag Setdaprov Jatim Didik Chusnul menjelaskan masih melakukan prosesnya
“Masih dilakukan prosesnya. Dan masih menunggu surat dari Kemendagri untuk instruksi usulan nama Pj. Masih menunggu itu,” papar Chusnul.
Meski begitu saat ditanya lagi mengenai nama-nama pejabat Pemprov Jatim mana saja yang bisa menjadi kandidat diusulkan dalam bursa usulan Pj Walikota Malang, Chusnul tidak merespons.
Untuk diketahui usulan Pj wali kota ada tiga jalur. Yakni DPRD Kota Malang, Pemprov Jatim dan Kemendagri. Masing-masing mengusulkan tiga nama. Sehingga menjadi sembilan calon Pj wali kota. Lalu akan ditentukan mendagri dan presiden. (ica/van)