.
Thursday, December 12, 2024

Cegah Bank Titil Resahkan Warga Donowarih

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Malang Posco Media, Malang – Perangkat Desa Donowarih Kecamatan Karangploso berencana menindaklanjuti polemik bank titil yang kerap masuk ke wilayah desa di sana. Pasalnya, bank titil masuk tanpa prosedur dan tanpa izin dari perangkat Desa Donowarih.

Selain membuat masyarakat resah, hal ini juga sebagai respon dari perangkat desa usai kejadian ditemukannya ibu dan anak meninggal di Dusun Karangan Desa Donowarih Kecamatan Karangploso, Jum’at (21/7) lalu. Seminggu sebelum korban ditemukan meninggal dunia, warga sekitar setiap hari melihat sedikitnya 10 hingga 15 orang dari pihak bank titil mendatangi rumah korban.

Ditemui Malang Posco Media Selasa (25/7), Kasie Pemerintahan Desa Donowarih, Karangploso, Karianto mengatakan, perangkat desa berencana akan berkoordinasi dengan pamong desa hingga yang paling bawah. Itu untuk mencegah bank titil yang masuk tanpa prosedural. Pun akan diupayakan mediasi antar warga dengan pemberi pinjaman (bank titil) bila terjadi polemik.

“Memang bank titil ini meresahkan. Selain ilegal, mereka juga sampai membentak warga yang meminjam, seperti yang saya mediasi tahun lalu. Saya mediasi warga dengan pihak bank titil. Akhirnya, warga yang meminjam hanya membayar pokoknya saja. Karena pihak bank titil ini kan bunganya lebih dari 2 persen,” beber Karianto.

Dikatakannya, bila warga meminjam Rp 1 Juta, pihak bank titil mencairkan Rp 900 ribu. Sementara, yang harus dibayar warga Rp 1,2 Juta.

“Dan biasanya, warga langsung membayar esok harinya dengan menyicil setiap hari,” sambungnya.

Karianto menambahkan, bila bank titil tersebut tidak terverifikasi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Kalau ketentuan OJK kan bunganya tidak lebih dari 2 persen,” pungkasnya.

Terpisah, Kepala Dusun Karangan Desa Donowarih Kecamatan Karangploso, Suryono mengatakan, dua hari sebelum ditemukannya ibu dan anak meninggal, warga sempat melapor bila bank titil melakukan penagihan. Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan terulang kembali, dikatakan Suryono, perangkat desa akan memasang banner di setiap RT dan RW. Dan bila warga melihat adanya polemik dengan bank titil, disarankan untuk langsung melapor.

“Nanti kami akan memasang banner. Dan melakukan mediasi dengan bank titil bila terjadi polemik dengan warga,” tambahnya. (den/jon)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img