.
Wednesday, December 11, 2024

Kota Batu Dijatah 728 Ton, Pupuk Subsidi Hanya Untuk 9 Komoditas

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU- Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Batu memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi bagi para petani di wilayah Kota Batu mencukupi selama enam bulan ke depan. Hal itu ditegaskan Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Batu Harijadi Agung.

“Jatah pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat untuk tahun 2023 inu sebesar 728 ton. Hingga Januari – Juni kemarin telah kami distribusikan sebanyak 242,95 ton di tiga kecamatan Kota Batu,” ujar Agung kepada Malang Posco Media, Rabu (26/7) kemarin.

Dari total 242,95 ton pupuk tersebut terbagi menjadi dua jeni. Untuk pupuk Urea yang disalurkan sekitar 135,9 ton. Sedangkan untuk pupuk NPK sekitar 107,050 ton. Sedangkan secara menyeluruh dari total 728 jatah pupuk bersubsidi yang diberikan dari pemerintah pusat terbagi menjadi pupuk subsidi NPK sejumlah 372 ton dan pupuk subsidi Urea sejumlah 356 ton.

“Artinya selama Juli – Desember masih ada 485,05 yang masih harus di distribusikan. Di Kota Batu pupuk tersebut tersebar di 5 penyalur yang terbagi di Kecamatan Junrejo, Kecamatan Batu dan Kecamatan Bumiaji,” bebernya.

Ia menambahkan, untuk jumlah kebutuhan dan penyaluran pupuk tersebut mengacu dari data tahun sebelumnya dan disusun dalam rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK). Diketahui untuk alokasi pupuk bersubsidi tahun 2022 sebanyak 7.722 ton pada 2022. Jumlah itu lebih rendah dibanding tahun 2021 sebanyak 8.991 ton.

“Pada Agustus mendatang juga sudah mulai penyusunan sehingga petani harus aktif dan menghubungi PPL yang menjadi penyalurnya karena tidak boleh diwakilkan. Dalam proses penyusunan, nantinya petani akan didata rencana jenis tumbuhan yang akan di tanam karena pupuk bersubsidi hanya boleh digunakan untuk sembilan komoditas pertanian,” terangnya.

Sembilan komoditas yang bisa mendapatkan pupuk bersubsidi meliputi padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kakao dan kopi. Diketahui bahwa Pemerintah pusat sejak tahun lalu resmi membatasi komoditas yang mendapat pupuk subsidi. Sebelumnya alokasi pupuk subsidi untuk 70 jenis komoditas. Namun saat ini, pupuk subsidi hanya diperuntukkan untuk sembilan komoditas utama.

Kebijakan terkait pembatasan alokasi pupuk subsidi tersebut dikeluhkan oleh petani di Kota Batu. Pasalnya petani menilai aturan itu semakin membebani petani yang tak masuk sebagai penerima bantuan.

Karen tidak masuk dalam komoditas subsidi maka mereka terpaksa harus mengeluarkan biaya lebih besar untuk membeli pupuk non subsidi. Hal itu diungkapkan oleh salah satu petani jeruk dan rumput gajah di Desa Tlekung, Junrejo, Kota Batu, Sumari. “Kebijakan ini memberatkan petani. Pasalnya kami harus mengeluarkan biaya lebih mahal untuk pupuk. Terpaksa petani membeli pupuk nonsubsidi,” ujar Sumari.

Ketua Gapoktan Sumber Bumi Makmur ini menyampaikan, hampir 90 persen petani di wilayahnya membudidayakan tanaman jeruk maupun rumput gajah untuk pakan ternak. Dengan mahalnya harga pupuk, petani memilih untuk lebih irit dalam menggunakan pupuk. Biasanya penggunaan pupuk sampai satu kilogram, dikurangi menjadi setengah kilogram ditambah dengan campuran pupuk kandang.

“Agar kualitas tanamannya tetap sama, petani juga menambah pupuk kandang. Memang itu bagus untuk memperbaiki pH tanah, tetapi kebutuhannya untuk dua pohon itu satu sak. Belum lagi untuk akomodasi atau ongkos bensin-nya berapa. Artinya ongkos operasional petani bertambah,” bebernya.

Dengan pengeluaran biaya perawatan bertambah. Pihaknya juga mengeluhkan harga jual saat panen jeruk. Lantaran harganya masih ditentukan kebutuhan pasar. “Harga jeruk tidak bisa naik, karena tergantung pasarnya. Begitu juga keuntungannya berkurang karena biaya operasionalnya naik. Itu belum termasuk obat-obat pertaniannya,” keluhnya.

Saat ini satu sak pupuk NPK non subsidi 50 kg seharga Rp 1 juta. Sedangkan untuk pupuk subsidi dibanderol Rp115 ribu per sak. Kemudian untuk pupuk urea nonsubsidi harganya tembus Rp 500 ribu. Sementara pupuk urea bersubsidi harganya berkisar Rp 111 ribu. (eri/udi)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img