MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Jajaran Satreskrim Polres Malang mengungkap kasus pemalsuan dokumen ke luar negeri. Dokumen tersebut akan digunakan untuk persyaratan bekerja ke luar negeri. Dari hasil pengungkapan itu, empat orang yang terlibat ditangkap. Salah satunya adalah guru.
Keempat pelaku yang dibekuk, yakni Turmudzi, 35, guru yang tinggal di Desa Banjarejo, Kecamatan Pagelaran, Saiful Anwar, 33, dan Langgeng Sutisno, 41, keduanya warga Dusun Gunung Pandak, Desa Kademangan, Pagelaran, serta Khoirul Hasani, 40, warga Dusun Sumberbotoh, Desa Balearjo, Pagelaran.
Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan, empat pelaku yang ditangkap memiliki peran masing-masing. Disebutkannya, Turmudzi dan Khoirul Hasani berperan sebagai pembuat dokumen, melalui perantara Langgeng Sutrisno. Sementara Saiful Anwar adalah pemesan dan pemakai dokumen itu.
“Para pelaku berhasil diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Malang tak lama usai melancarkan aksinya Senin (24/7) lalu,” ujarnya. Taufik menjelaskan, penangkapan bermula saat Saiful Anwar berupaya mengelabuhi petugas penerbitan SKCK yang sedianya akan digunakan sebagai salah satu syarat kelengkapan untuk pekerja migran Kuwait.
“Saat itu, dia menunjukkan SKCK palsu kepada petugas dengan maksud memperbaharui dokumen tersebut. Namun polisi yang jeli, segera mengamankannya dan meminta keterangan karena dokumen yang ditunjukkan tidak ada dalam data resmi kepolisian,” papar Taufik kepada wartawan.
Berdasarkan keterangan Saiful Anwar, polisi kemudian memburu pembuat dan perantara yang menyebarkan dokumen palsu tersebut. Dalam waktu singkat, tiga pelaku lainnya dibekuk di rumahnya masing-masing. Dalam penangkapan tersebut polisi mengamankan empat buah dokumen SKCK palsu dengan berbagai identitas.
Sejumlah barang bukti berupa seperangkat peralatan komputer termasuk mesin printer dan ponsel milik pelaku juga turut diamankan. “Seluruh pelaku dan barang bukti dibawa ke Satreskrim Polres Malang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya. Tak hanya SKCK, pelaku juga memalsukan tanda tangan pejabat berwenang.
Secara fisik dokumen tersebut terlihat mirip namun ketika dilakukan pencocokan dengan data kepolisian tidak sama dengan milik petugas. Taufik menyebut, pihaknya masih akan terus mengembangkan kasus pemalsuan dokumen ini. Penyidik masih melakukan pendalaman keterangan pelaku karena dicurigai terlibat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). (tyo/mar)