APBD Perubahan 2023
MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Satu pos anggaran ditambah alokasi anggarannya cukup signifikan dalam Rancangan Perubahan KUA (Kebijakan Umum Anggaran) dan Rancangan Perubahan PPAS (Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara) APBD Kota Malang tahun anggaran 2023, yakni pos anggaran BTT (Belanja Tidak Terduga).
Dijelaskan Wali Kota Malang Sutiaji, dalam penyampaian nota pengantar KUA PPAS Perubahan APBD 2023 Kota Malang, BTT diproyeksikan naik sebesar 50,55 persen.
“BTT direncakan sebesar Rp 29,73 miliar. Atau naik 50,55 persen atau naik sebesar Rp 9,9 miliar dibandingman anggaran sebelumnya,” papar Sutiaji, Kamis (27/7).
Pada anggaran sebelumnya, BTT dianggarkan sebesar Rp 19,7 miliar. Hal ini dijelaskan Sutiaji merupakan hal wajar dan dibutuhkan. Dikatakan, ada kondisi perekonomian yang diprediksi akan terjadi yakni kebutuhan konsumsi warga yang meningkat.
Kebutuhan bersifat konsumtif itu juga didukung dari fenomena yang disampaikan OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Dimana warga yang memiliki tabungan kini banyak yang mengambil dana tabungannya untuk memenuhi kebutuhan. “Seperti belum seragam, kebutuhan anak-anak lainnya dan kebutuhan pokok. Yang bahaya jika untuk kebutuhan makanan. Maka perintah presiden, untuk melakukan sebanyak mungkin operasi pasar,” papar Sutiaji.
Atas instruksi tersebutlah, pos anggaran BTT ini dinaikan dan akan diarahkan untuk menyediakan kebutuhan-kebutuhan programberkaitan dengan operasi pasar tersebut. Atau program lain untuk pengendalian inflasi daerah.
Sutiaji menegaskan, bahwa alokasi BTT ini akan diarahkan pada pengendalian perkeonomian. Tidak akan terlalu diarahkan pada kebutuhan infrastruktur fisik. “Kita hati-hati juga untuk penggunaan BTT ini Makanya yang benar-benar dibutuhkan masyarakat saja salah satunya ya operasi pasar itu. Jadi BTT kita naikan segitu,” tambah Sutiaji.
Selain BTT, secara umum rancangan perubahan KUA PPAS Tahun 2023 ini dijelaskan proyeksi pendapatan daerah juga berkurang alokasinya. Yakni dari target awal Rp 2,56 T menjadi Rp 2,37 T.
Untuk belanja daerah diproyeksikan naik alokasinya. Yakni dialokasikan sebesar Rp 2,82 T atau naik 0,49 persen (naik Rp 13 M) dibandingkan dengan anggaran sebelumnya yakni sebesar Rp 2,811 T. (ica/udi)