MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Verifikasi berkas perbaikan bakal calon legislatif (Bacaleg) terus dikebut anggota KPU Kabupaten Malang. Satu persatu berkas para Bacaleg dilihat melalui aplikasi Silon secara detail. “Kami memiliki sembilan hari lagi untuk periksa berkas perbaikan,” kata Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika.
Dia mengatakan, verifikasi berkas perbaikan dilakukan sejak 10 Juli 2023 lalu. Praktis hingga kemarin, KPU Kabupaten Malang sudah melakukan verifikasi selama 18 hari. “Sebetulnya tidak susah, karena hanya mencocokkan, dan melakukan pengecekan di lapangan. Tapi karena personel kami terbatas, harus bekerja ekstra keras,” ujarnya.
Dika, sapaannya mengatakan, dalam verifikasi berkas, pihaknya tidak main-main. Jika ada berkas dari Bacaleg yang tidak memenuhi syarat, maka pihaknya pun langsung mencoret dari pencalonan. Setelah verifikasi berkas perbaikan, tahapan selanjutnya adalah penyusunan Daftar Calon Sementara (DCS).
Setelah penyusunan DCS selesai tahapan berikutnya adalah penetapan Daftar Calon Tetap (DCT). Penetapan DCT akan diumumkan pada 4 November 2023 mendatang. “Masih lama tahapannya, setelah DCS ditetapkan, sampai dengan penetapan DCT. Yang jelas saat ini kami masih konsentrasi untuk verifikasi berkas perbaikan calon ini,” tandasnya. (ira/mar)