.
Sunday, December 15, 2024

Polemik TPA Tlekung, Pj Wali Kota Batu Janji Penuhi 6 Tuntutan Warga

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU- Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai berjanji akan menyelesaikan permasalahan sampah di TPA Tlekung dengan memenuhi tuntutan enam tuntutan warga yang tinggal di sekitar TPA Tlekung, Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Aries akan berusaha menyelesaikan permasalahan tersebut dalam waktu sebulan ke depan.

Diketahui ada 6 tuntutan yang disampaikan perwakilan warga, Siari, Warga Desa Tlekung, yang menyatakan tuntutan ini bertujuan untuk kepentingan masyarakat dalam jangka panjang.

Pertama, warga memohon untuk segera memaksimalkan proses pengolahan sampah yang sudah menumpuk begitu besar yang akan berakibat pada pencemaran air bawah tanah, pencemaran udara, mencegah air lindi yang mengalir ke sungai, mencegah longsor.

Kedua, sampah yang masuk ke TPA Desa Tlekung harus dikelola dengan mesin, tidak hanya dibuang dan ditimbun, sehingga ada pembatasan volume yang masuk. Ketiga, warga menolak adanya perluasan TPA di Desa Tlekung karena letak geografis yang tidak layak. Keempat, warga meminta agar segera dilakukan kajian TPA selain di Desa Tlekung.

Kelima, warga mengusulkan di tiap-tiap Desa/Kelurahan, tempat wisata, hotel, pasar, pabrik diwajibkan memiliki TPS3R dan tiap Kecamatan memiliki TPA yang di dasari oleh surat edaran/Perwali/Perda Kota Batu. Agar volume sampah yang dikirim ke TPA Desa Tlekung dapat berkurang. Serta ada jaminan sosial dan keamanan bagi Desa yang ditempati.

Dan yang terakhir warga meminta adanya SOP (Standart Operasional Prosedur) yang transparan di TPA Desa Tlekung untuk pengiriman sampah, pengelolaan sampah dan mencegah adanya kolusi. “Permasalahan ini perlu perhatian bersama, karena menyangkut seluruh masyarakat Kota Batu. Saya tengah merapatkan permasalahan tuntutan warga dengan Kepala OPD,” ujar Aries kepada Malang Posco Media, Minggu (30/7) kemarin.

Tidak hanya itu, Ia juga sudah berkoordinasi dengan kepala desa dan lurah agar menyediakan TPS 3R di masing-masing desa dan kelurahan serta menginventarisir kebutuhannya. “Terkait standar SOP dan adanya tuntutan warga untuk maksimalkan pengelolaan sampah tentu kami lakukan segera mungkin dan berikan saya waktu sebulan ini untuk bisa menyelesaikannya,” tegasnya.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi ini menambahkan, bahwa apa yang Ia sampaikan bukan sekadar janji. Tetapi sudah disaksikan dan didengar oleh sebagian warga pada pertemuan yang berlangsung pada Sabtu (29/7) malam. “Saya akan lanjutkan (enam tuntutan, red.) apa yang belum bisa terselesaikan. Bagi warga desa yang membutuhkan kesehatan gratis kami akan membuka posko dari Dinas Kesehatan untuk memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada warga terdampak, termasuk kalau ada warga kekurangan air bersih akan segera kami kirim,” bebernya.

Aries juga memohon doa dan dukungan semua pihak, mengingat permasalahan ini sudah berlangsung bertahun-tahun. Dukungan semua pihak harus ada agar Ia bersama jajaran Pemerintah dan juga DPRD dapat memberikan solusi permasalahan pengelolaan sampah di TPA Tlekung.

Sementara itu, Ketua DPRD, Asmadi, menjelaskan DPRD berkomitmen memberi perhatian dan akan menganggarkan sesuai kebutuhan untuk pengelolaan sampah TPA Tlekung. Penanganan konkrit dan penanganan yang lebih baik akan terus dilakukan sebagai wujud kecintaan kepada Kota Batu. Khususnya Batu sebagai Kota Wisata, memberikan dampak pada tingginya volume sampah. “Semua yang juga harus bersama-sama mencari solusi, bukan saling menyalahkan. Ini semua sebagai yang wujud kecintaan kita kepada Kota Batu,” ungkapnya.

Polemik masalah sampah TPA Tlekung terus bergulir karena warga sekitar TPA menilai pengelolaan sampah tidak maksimal. Puncaknya puluhan warga Desa Tlekung menutup akses jalan menuju TPA Tlekung Jumat (28/7) hingga Sabtu (29/7) sore. Penutupan jalan tersebut dikarenakan Pemerintah dalam hal ini DLH Kota Batu tidak bisa mengatasi bau sampah yang menjadi permasalahan klasik setiap tahunnya.

Namun setelah dilakukan mediasi kembali antara warga sekitar dengan Pj Wali Kota Batu, Ketua DPRD Kota Batu, Asmadi, Kapolres Batu, AKBP Oscar Syamsuddin, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu, Aries Setiawan warga kembali membuka akses jalan menuju TPA, hal itu dilakukan karena Pemerintah akan berjanji menyelesaikan tuntutan dalam waktu 30 hari. (eri/udi)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img