.
Thursday, December 12, 2024

Balap Liar, Polsek Lawang Sita Puluhan Motor

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Sekitar 25 sepeda motor berbagai jenis terikat garis polisi di halaman Mapolsek Lawang. Motor-motor itu ditilang saat operasi malam Minggu (29/7) lantaran digunakan aksi balap liar. Pun motor tersebut tidak sesuai standar yang berlaku.

Berdasarkan pantauan Malang Posco Media di halaman Mapolsek Lawang, motor tersebut diantaranya menggunakan knalpot brong, tidak menggunakan spion, dan tidak memasang plat nomor polisi. Kapolsek Lawang, Kompol Yanuar Rizal Ardianto mengatakan, seluruh motor tersebut dijaring operasi karena melaksanakan balap liar.

“Kami memberlakukan proses tilang manual dari lalu lintas, setelah pelanggar mengikuti sidang yang kurang lebih satu bulan sejak dilakukan operasi,” tegas Kapolsek kemarin. Nantinya, motor tersebut dapat diambil bila penggunanya telah selesai melaksanakan sidang, yang diketahui berlangsung 25 Agustus mendatang.

“Pelanggar bisa mengambil motornya namun dikembalikan dulu ke spesifikasi standarnya,” sambung Yanuar. Motor brong tersebut dominan digunakan oleh remaja. Pun polisi menemukan di lapangan dari mereka banyak yang bukan berasal wilayah Kecamatan Lawang. (den/mar)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img