.
Saturday, December 14, 2024

Sopir Angkot Tagih Janji Subsidi Angkot

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Sejumlah sopir angkutan kota (angkot) mendatangi Balai Kota Malang Selasa (1/8) pagi kemarin. Kedatangan mereka menanyakan kejelasan terkait kelanjutan bantuan subsidi BBM terhadap sopir angkot yang pernah dijanjikan sebelumnya.

Sekretaris Sopir Serikat Indonesia (SSI) Moch Cholil menyebut, selain kejelasan lanjutan subsidi BBM, pihaknya juga menagih janji konversi penumpang Bus Halokes (sekolah, red) yang akan dialihkan ke angkot.

“Lah sopirnya sekarang menagih janji, janji harus ditepati,” tegas Cholil.

Kedatangan mereka di Balai Kota Malang ditemui oleh Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso serta Kepala Dinas Perhubungan Widjaja Saleh Putra. Menurut Cholil, dari hasil pertemuan pihak pemkot akan memutuskan kepastian kelanjutan bantuan subsidi yang akan dibahas pada pekan ini. Sedangkan terkait kejelasan pengalihan penumpang Bus Halokes ke angkot, masih belum dipastikan.

“Kalau tidak ditepati kita turun jalan, kita aksi. Kita turun jalan lagi, kita perbesar teman-teman menagih janjinya,” ungkapnya.

Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso menjelaskan subsidi bagi angkot ini sebelumnya memang tujuannya adalah meringankan opersional karena beberapa hal. Pertama karena pandemi Covid-19, lalu  kenaikan BBM, kemudian juga karena adanya perubahan akibat rekayasa lalin untuk kepentingan umum.

Erik menyebut, bantuan subsidi ini berhenti bukan karena Pemkot Malang berubah kebijakan. Tapi dari mekanisme pemeriksaan BPK ada beberapa hal yang harus dipenuhi. Yakni penerima  bantuan ini memang angkot yang legal, supaya bantuan tersebut tidak salah sasaran.

“Legal itu seperti apa? Yang namanya angkot ada STNK, BPKB, untuk operasional ada izin trayek, kemudian ada uji KIR. Jadi mekanisme legal itu yang harus dipenuhi. Ini kemarin yang sudah kita dialirkan dan yang sudah dipenuhi dari pemenuhan ini kita laporkan pada auditor, BPK, dan mekanisme ini bisa kita lakukan lagi. Tahapan ini yang minggu ini sudah bisa teralirkan lagi pada paguyuban angkot dan serikat sopir ini,” sebut Erik.

Sementara kegelisahan tentang Bus Halokes, Erik menjelaskan bus sekolah bagi Pemkot adalah kebijakan untuk meringankan siswa dan orang tua siswa bagi tingkatan PAUD, TK, SD, SMP. Artinya ada subsidi transportasi, karena bus sekolah tersebut ditanggung penuh oleh Pemda, dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Tahapan ini yang disebut Erik memerlukan waktu untuk menata regulasi dan harus mengikuti trayek. Apabila menyimpang dari trayek, justru akan malah melanggar. Hal ini yang harus ditata.

“Kemudian kita fix-kan tempat tujuannya, sekolah-sekolah baik PAUD, TK, SD, SMP ini belum tentu ada di trayeknya itu tadi. Lha kalau harus keluar dari trayek mengangkut anak sekolah ini yang kemudian kita lakukan tahapan-tahapan clearance, sinkronisasi, harmonisasi, regulasi. Termasuk mekanisme sopir sopir ini seperti apa subsidinya itu untuk bisa mengangkut siswa sekolah secara gratis,” jelas Erik. (ian/aim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img