MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Anggaran belanja tak terduga (BTT) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang menjadi krusial, salah satunya untuk penanganan dampak bencana. Namun, dalam Kebijakan Umum ABPD (KUA) dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2024 yang disepakati Pemkab Malang dan DPRD Kabupaten Malang, jumlahnya menyusut.
Dari semula Rp 5 miliar menjadi Rp 3 miliar. Pasalnya, BTT disebut tak terserap maksimal. DPRD bersama Pemkab Malang dalam kesepakatan KUA PPAS 2024 dengan total sebesar Rp 4,73 triliun. Sebanyak Rp 3 miliar diantaranya dialokasikan untuk belanja tidak terduga (BTT) 2024.
Hal tersebut dipastikan dalam Rapat Paripurna, Jumat (4/8) lalu. Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, S.Sos saat dikonfirmasi mengungkapkan, alokasi BTT Rp 3 miliar itu belum merupakan rencana penganggaran final. “Yang sudah ada sekarang sebuah rencana penganggaran,” ungkapnya.
Menurut Darmadi, alokasi anggaran untuk BTT 2024 tidak perlu terlalu tinggi. Sebab, BTT hanya dapat digunakan untuk belanja kebencanaan dan belanja mendesak yang tidak dianggarkan sebelumnya. Selain itu, sambungnya, berkaca pada alokasi BTT di tahun 2023, alokasi BTT sebesar Rp 5 miliar tidak terserap.
“Memang, dalam KUA PPAS kita anggarkan dengan nilai Rp 3 miliar, namun nanti pada perubahan anggaran akan kita koreksi untuk BTT. Jadi kalau empat bulan ke depan ada bencana, kita tetap harus ada penambahan. Karena BTT tetep harus ada,” tambah Politisi PDIP itu.
Di tahun 2023 dengan anggaran Rp 5 miliar, disebut-sebut tidak terserap karena hanya bisa dikeluarkan untuk tanggap bencana pascabencana. “Itu menjadi salah satu pertimbangan yang mendasari kesepakatan BBT 2024 di KUA PPAS hanya sebesar Rp 3 miliar,” pungkas dia. (tyo/mar)