MALANG POSCO MEDIA – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengungkapkan dinamika geopolitik dunia telah mengalami perubahan yang signifikan dalam kurun waktu 20 tahun terakhir.
Menurut dia, pada tingkat kompetisi global, terjadi pergeseran keseimbangan kekuatan di arena geopolitik dan perluasan pengaruh ekonomi dan militer beberapa negara.
“Di sisi yang lain, aliansi dan kemitraan geopolitik juga telah mengalami perubahan,” kata Bambang Soesatyo saat berpidato pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2023 di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (16/8).
Kemudian, lanjutnya, di tingkat kompetisi regional, pada berbagai wilayah geopolitik terjadi peningkatan kompetisi antar negara untuk memengaruhi dan mengamankan minat mereka sendiri yang mencerminkan persaingan politik dan ekonomi yang kompleks.
Beberapa negara juga telah memperkuat hubungan mereka melalui aliansi yang telah mapan. Sementara itu, dengan meningkatnya ketegangan dan pergeseran kepentingan strategis, beberapa negara mengubah orientasi kebijakan luar negeri mereka dan mencari kemitraan yang baru.
Bambang menjelaskan di tengah globalisasi dan kemajuan teknologi, rivalitas geoekonomi menjadi semakin penting. Persaingan perdagangan, akses sumber daya alam, investasi asing langsung, dan ketergantungan ekonomi antara negara-negara menjadi faktor penting dalam dinamika geopolitik.
Kemudian, perkembangan teknologi komunikasi dan transformasi digital telah memungkinkan interaksi yang lebih intensif antar-negara, baik dalam arena politik, ekonomi, maupun sosial. Teknologi juga memberikan latar belakang baru untuk konflik dan persaingan.
“Perubahan dalam dinamika geopolitik ini juga disertai dengan lompatan teknologi yang signifikan, antara lain teknologi komunikasi dan konvergensi, internet dan digitalisasi, kecerdasan buatan (artificial intelligence), dan implementasi internet of things,” jelasnya.
Tidak hanya itu, dalam 20 tahun terakhir juga telah terjadi peningkatan signifikan kecanggihan teknologi keamanan dan teknologi militer, serta kemajuan perkembangan perang siber (cyber war-fare) yang memberikan keunggulan taktis dalam pertempuran.
Oleh karena itu, selain urgensi proses transformasi, pertahanan Indonesia yang bersifat komprehensif juga perlu diantisipasi berbagai dinamika geopolitik dan lompatan teknologi secara signifikan.
“Suka atau tidak suka, kita harus menata ulang kerangka kerja pertahanan Indonesia di dalam konstitusi kita, dengan menata kembali haluan negara untuk memastikan Indonesia memiliki kerangka kerja konstitusional yang mampu menangkap kebutuhan zaman,” ujar Bambang Soesatyo.
Sementara itu DPD RI sambut baik perbaikan dan penyempurnaan sistem bernegara. Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan bahwa DPD RI menyambut baik kehendak MPR RI untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan sistem bernegara.
“Sebagai sebuah jalan keluar untuk memberikan ruang bagi bangsa dan negara ini untuk merajut mimpi bersama, guna melahirkan tekad bersama untuk mempercepat terwujudnya cita-cita lahirnya negara ini,” kata LaNyalla saat menyampaikan pidato pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2023 di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu.
LaNyalla mengatakan DPD RI berpandangan bahwa perubahan global akan memaksa semua negara untuk semakin memperkokoh kedaulatannya sebagai sebuah negara, terutama dalam menghadapi tentangan masa depan.
Guna memperkokoh kedaulatan negara, diperlukan tekad bersama, kerja sama, semangat perjuangan, dan sumbangsih positif. Selain itu, diperlukan pula keterlibatan semua elemen bangsa, tanpa terkecuali dan tanpa syarat.
“Untuk itu, diperlukan sistem ketatanegaraan dan sistem bernegara yang lebih sempurna, yang mampu memberi jawaban atas tantangan dan ancaman masa depan,” imbuhnya.
Dia menjelaskan bahwa sistem bernegara dengan baik merupakan sebuah sistem yang mampu menjadi wadah utuh bagi semua elemen bangsa. Oleh karena itu, hakikat kedaulatan rakyat menjadi tolok ukur yang jelas dalam ketatanegaraan Indonesia.
“Di mana pada akhirnya, bangsa ini akan semakin kuat karena pemilik kedaulatan, yaitu rakyat, berhak untuk ikut menentukan arah perjalanan bangsa,” kata LaNyalla.
Hal tersebut merupakan sistem bernegara yang telah dirumuskan para pendiri bangsa, yakni dikenal dengan nama sistem demokrasi Pancasila dan sistem ekonomi Pancasila. “Sebuah sistem tersendiri, sistem asli Indonesia, yang tidak mengadopsi sistem negara manapun,” katanya.
Melanjutkan pidatonya, LaNyalla menjelaskan bahwa DPD RI telah menerima aspirasi rakyat terkait perlunya Indonesia mengkaji ulang sistem bernegara yang diterapkan saat ini. Aspirasi tersebut datang dari semua elemen bangsa, yakni kalangan tokoh organisasi masyarakat dan keagamaan, para purnawirawan TNI dan Polri, raja dan sultan nusantara, hingga akademisi dan mahasiswa.
Setelah menelaah aspirasi itu, melalui Sidang Paripurna DPD RI pada tanggal 14 Juli 2023, DPD RI memutuskan untuk membangun kesadaran kolektif seluruh elemen bangsa untuk kembali menerapkan asas dan sistem bernegara Pancasila yang disempurnakan dan diperkuat.
“Penyempurnaan dan penguatan tersebut perlu dilakukan sebagai sebuah ikhtiar untuk mencegah terulangnya praktik yang tidak sempurna di masa lalu,” ujar LaNyalla. (ntr/bua)