.
Sunday, December 15, 2024

Kepsek Aniaya Wakasek Berakhir Damai

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Kasus penganiayaan yang dilakukan Kepala SMPN 5 Satu Atap (Satap) Singosari, Anas Fachruddin, 53, terhadap Wakasek Abdul Rozaq, 49, berakhir damai. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Malang, Suwadji kepada Malang Posco Media, kemarin.

Keduanya, lanjut dia, berdamai atas inisiasi Disdik Kabupaten Malang. Suwadji mengatakan Disdik telah mempertemukan dan mengklarifikasi duduk permasalahannya. “Disdik sudah meminta klarifikasi. Mereka sudah menyampaikan kronologi menurut versinya masing-masing,” ungkapnya.

Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMPD) Kabupaten Malang itu menyampaikan, upaya perdamaian itu dilakukan agar tidak berdampak pada proses belajar mengajar sekaligus kondisi lingkungan sekolah. “Apalagi saat itu, Pak Rozaq juga tidak mau ke sekolah kalau pak Anas belum dikeluarkan dari sekolah,” terangnya.

Meski sudah ada perdamaian, namun proses hukum di Polsek Singosari masih terus berjalan. “Kami hanya menelaah apa yang terjadi dan mendalami apakah terjadi pelanggaran yang dilakukan keduanya untuk menentukan sanksi atas perbuatan yang melanggar etika dan melanggar peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Singosari, Kompol Achmad Robial mengatakan masih belum ada pencabutan laporan. Artinya, perkara tersebut tetap berjalan. Sedangkan prosesnya masih menunggu hasil visum dari rumah sakit. Seperti diberitakan, Abdul Rozaq mengaku dianiaya Anas Fachruddin saat perkemahan murid, Sabtu (12/8) malam.

Korban mengaku saat itu, dia berada di perkemahan murid di Dusun Sumbul, Desa Klampok, Singosari, didampingi oleh para guru. Tiba-tiba Anas Fachruddin datang meminta dirinya keluar dari perkemahan. Setelah keluar, Abdul Rozaq ditendang oleh Anas Fachruddin. Dia mengaku melakukan itu karena korban sering melanggar aturan. (tyo/mar)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img