MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Polsek Pakis melakukan penggerebekan rumah yang diduga menjadi lokasi pesta narkotika di Dusun Urek-urek, Desa Asrikaton, Kecamatan Pakis. Alhasil, polisi mengamankan Arip Prasetya, warga Desa Pakisjajar, Pakis. Pria usia 43 tahun ini diduga mengonsumsi sabu.
“Rumah kontrakan itu telah lama menjadi sorotan kami. Identifikasinya sebagai tempat yang kerap digunakan untuk mengonsumsi narkotika,” kata Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, kemarin. Dia menjelaskan, penggerebekan dilaksanakan pada Selasa (15/8) sekitar pukul 23.00.
Dalam operasi itu, dikatakan Taufik, disaksikan masyarakat setempat. “Penangkapan berawal tim reskrim Polsek Pakis melakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan warga yang resah akan peredaran narkoba di wilayahnya,” bebernya. Hasilnya, informasi itu benar.
Polisi mengamankan barang bukti berupa alat isap atau bong, dan sisa sabu sejumlah 0,07 gram yang masih melekat pada pipet. Barang bukti dan Arip Prasetyo kemudian diamankan, untuk diperiksa secara intensif. Taufik menyebut, pihaknya masih mendalami keterangan tersangka untuk mengungkap asal muasal peredaran barang haram tersebut. (den/mar)