.
Saturday, December 14, 2024

Buron Pembobol Rumah di Gondanglegi Dibekuk

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Umar Faqih, 41, warga Jalan Banyulegi II Desa Ketawang Kecamatan Gondanglegi ditangkap polisi di pinggir jalan wilayah pelariannya, Kota Blitar, Kamis lalu (17/8). Dia ditangkap karena telah melakukan pembobolan rumah.

Kasihumas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengatakan, Umar telah menjadi buron Unit Reskrim Polsek Gondanglegi sejak Mei lalu. Ini setelah Umar membobol rumah korbannya, FR, 47 tahun warga Desa Sukosari Kecamatan Gondanglegi. Kemudian menggasak isi dalam rumah. Umar berhasil menggondol uang Rp 20 Juta.

“Tanggal 22 Mei, korban meninggalkan rumah untuk silaturahmi lebaran. Saat kembali pulang, korban merasa terkejut menemukan kondisi dalam rumah acak-acakan, dan uang tunai Rp 20 juta yang disimpan dalam lemari kamar sudah hilang,” terang Taufik.

Korban, FR melapor ke Mapolsek Gondanglegi atas kejadian itu. Kepolisian pun datang untuk olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi berhasil mengidentifikasi Umar melalui rekaman kamera CCTV. Polisi lalu menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) alias buron.

“Kondisi rumah saat itu sepi. Modus operandi pelaku mencongkel pintu rumah menggunakan golok. kemudian berhasil masuk ke dalam dan mengambil barang-barang berharga termasuk uang tunai,” kata Taufik.

Polisi dengan pangkat dua balok emas di pundak itu menambahkan, di hadapan polisi Umar mengaku, uang hasil kejahatan digunakan untuk membeli sepeda motor dan berfoya-foya. (den/lim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img