.
Saturday, December 14, 2024

Wow, Relokasi Pedagang PBM Rp 4 M

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Keputusan Pusat Belum Jelas, Pemkot Anggarkan di PAK

Dewan Meragukan, Ancam Hapus Saat Pembahasan

MALANG POSCO MEDIA – Wow! Belum jelas keputusan pusat soal revitalisasi Pasar Besar Malang (PBM), namun Pemkot Malang sudah ancang-ancang nge-gass! Buktinya Pemkot Malang memberanikan diri menganggarkan dana Rp 4 miliar untuk merelokasi pedagang Pasar Besar Malang (PBM).

Sementara DPRD Kota Malang justru meragukan pengajuan anggaran relokasi PBM ini. Alasannya karena revitalisasi Pasar Besar Malang belum jelas. Karena itu, Komisi B DPRD Kota Malang bahkan mengancam akan menghapus anggaran tersebut bila tetap diajukan dalam pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2023. 

Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Kadiskopindag) Kota Malang Eko Sri Yuliadi mengatakan rencana anggaran relokasi pedagang PBM RP 4 miliar akan dimasukkan dalam pembahasan PAK (Perubahan Anggaran Keuangan) APBD Kota Malang Tahun 2023 ini.

“Karena estimasinya urusan usulan pembiayaan revitalisasi dari pemeritah pusat tahun ini selesai. Artinya kita sudah ada kepastian jawaban segera untuk Pasar Besar revitalisasinya,” papar Eko Sya sapaan akrabnya saat ditemui, Senin (21/8) di Hotel Atria dalam giat pemberian stimulan alat kepada ratusan pelaku UMKM Kota Malang.

Maka dari itu, lanjutnya, Pemkot Malang harus siap jika dalam waktu dekat keputusan ini turun. Karena salah satu syarat mutlak revitalisasi dilakukan adalah pemerintah daerah harus memfasilitasi urusan relokasi pedagang PBM. Jika tidak dianggarkan sejak dini, dikhawatirkan Pemkot Malang tidak bisa menjalankan keputusan revitalasasi PBM. Maka dari itu rencana mengalokasikan anggaran ini mau tidak mau dimasukkan dalam pembahasan PAK 2023.

“Karena kita masih menunggu keputusan itu. Tapi tetap pro aktif tanya ke pusat. Nanti jika sudah ada keputusan revitalisasi kita ini sudah siap (siap anggaran untuk relokasi pedagang, red),” jelas mantan Sekretaris Dishub Kota Malang ini.

Eko menjelaskan ada beberapa rencana lokasi relokasi pedagang PBM yang dipertimbangkan untuk dibahas. Selain di kawasan sekitar PBM, alternatif lokasi relokasi pedagang juga bisa ditempatkan di kawasan pasar lain, yakni Pasar Baru Barat dan Pasar Baru Timur (kawasan Comboran).

Hal ini masih perlu pertimbangan dan pembahasan lebih dalam. Pihaknya juga akan berkomunikasi dengan para pedagang-pedagang PBM, segera setelah ada keputusan dari pemerintah pusat.

Rencana alokasi anggaran untuk relokasi pedagang PBM senilai Rp 4 miliar ini juga dibenarkan Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Trio Agus Purwono. Meski begitu rencana mengalokasikan anggaran tersebut di PAK masih sangat diragukan oleh legislatif.

Alasannya, Pemkot Malang sampai saat ini belum mengetahui kepastian rencana revitalisasi yang diusulkan ke pemerintah pusat tersebut.

“Ya kami di Komisi B meragukan. Kan belum tahu kepastian dari pusat soal revitalisasi seperti apa? Disetujui atau tidak belum jelas. Itu memang di usulan Timgar (Tim Anggaran Pemkot Malang) senilaiu Rp 4 M di PAK yang sedang dalam pembahasan kita,” jelas Trio.

Bahkan, Komisi B DPRD Kota Malang berencana akan mencoret usulan tersebut. Artinya tidak menyetujui anggaran relokasi pedagang PBM dimasukkan dalam PAK 2023. Dikarenakan belum ada kepastian revitalisasi.  Menurut politisi PKS ini, anggaran yang diusulkan di PAK 2023 lebih baik dialokasikan untuk hal yang pasti-pasti saja. Agar tidak kembali menjadi Silpa (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran).

“Masih kita bahas lagi lah itu. Jika memungkinkan nanti bisa kita hapus saja itu rencana alokasinya, kan masih belum pasti juga keputusannya seperti apa,” pungkas Trio.

Terkait rencana relokasi ini, Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang (Hipama) mengungkapkan rencana ini belum pernah disampaikan ke para pedagang PBM. Ini dijelaskan Sekretaris Hipama Zainul Arifin saat dikonfirmasi Malang Posco Media kemarin.

Hipama pun masih meragukan rencana revitalisasi PBM yang belum ada kejelasan dari pemerintah pusat. Maka rencana relokasi pedagang pun belum menjadi pembahasan utama. “Dan relokasi ini seperti apa dulu konsepnya. Kalau relokasinya bersifat renovasi ya sesuai harapan kami. Tapi kalau relokasinya bersifat pembongkaran total pasar itu bisa jadi permasalahan. Karena sampai saat ini kita tidak mau pasar dibongkar total,” tegas Zainul.

Ia menambahkan bahwa pedagang lebih ingin mengetahui kejelasan revitalisasi (apakah dibongkar total atau renovasi saja). Untuk itu ia meminta Pemkot Malang terus memberi informasi dan berkoordinasi dengan para pedagang PBM. (ica/lim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img