MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Upaya mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan masyarakat terus dilakukan. Salah satunya program ‘Kampung Benar’ (Bersih Narkoba) yang menetapkan Dusun Bendungan Desa Landungsari, kecamatan Dau, sebagai kampung bebas narkoba Polres Malang.
Belum lama ini di lokasi yang sama dilakukan pengecekan tes urine secara acak kepada puluhan penghuni kos. Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, mengatakan dengan langkah antisipasi, diharapkan mengurangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
“Satresnarkoba Polres Malang beserta Muspika dan tim dari Tirto Kampung Benar melakukan tes urine secara acak di wilayah kampung anti narkoba, Dusun Bendungan Kamis (24/8) sore. Ini merupakan salah satu upaya untuk mencegah dan menanggulangi penyalahgunaan narkotika,” ujar Taufik.
Dalam tes urine yang dilaksanakan secara acak, lanjutnya, sejumlah orang yang tinggal di kos-kosan di wilayah ini dinyatakan negatif dari zat narkotika. Hasil yang menggembirakan ini menunjukkan bahwa upaya-upaya pencegahan yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian dan Tim “Tirto Kampung Benar” telah berhasil dalam menjaga kampung ini dari ancaman narkotika.
“Dari pemeriksaan yang dilakukan secara acak kepada 10 penghuni kos, seluruhnya negatif dari zat narkotika,” jelasnya. Selama kegiatan tersebut, petugas juga memberikan imbauan tentang bahaya narkoba dan modus-modus peredaran narkotika kepada masyarakat setempat.
Taufik menambahkan, kampung bebas dari narkoba berjuluk ‘Tirto Kampung Benar’ merupakan program lanjutan dari inisiatif Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk menciptakan kampung-kampung bebas narkoba di Kabupaten Malang. Kepolisian berharap melalui program ini, kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika dapat ditekan secara signifikan. (tyo/mar)