MALANG POSCO MEDIA-Warga harus ikut mengawasi pembangunan. Sebab pembangunan yang didanai APBD maupun APBN untuk kepentingan publik.
Hal itu ditegaskan Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Drs H Fathol Arifin MH saat menggelar dialog serap aspirasi dalam rangka reses di dapilnya Sukun. Ia mensosialisasikan tentang pembangunan fisik yang sudah dianggarkan di APBD Kota Malang. Termasuk berbagai program pembangunan di wilayah Kecamatan Sukun.
Menurut Fathol warga harus diberitahu karena pembangunan yang didanai APBD merupakan uang rakyat. Setelah mengetahui maka harus ikut mengawasi.
“Mengawasi program pembangunan salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam memajukan Kota Malang. Kalau warga mengawasi proyek pembangunan di sekitarnya tentu pengerjaan akan berkualitas dan sesuai kebutuhan warga,” jelas politisi PKB ini.
Jika pembangunan berkualitas maka warga nyaman. Juga mengatasi persoalan warga.
Ia lantas mencontohkan pembangunan jalan maupun pedestrian sesuai perencanaan. Maka kualitas pengerjaan terjaga.
“Sehingga saat berkendaraan di jalan umum maupun berjalan di pedestrian nyaman. Kenyamanan itu yang harus dinikmati warga,” jelasnya.
Karena itulah dia menegaskan warga harus selalu mendapat sosialisasi tentang program pembangunan. Itu demi pelaksanaan pengawasan.
Selama dialog dengan warga, Fathol mengajak agar menyampaikan aspirasi kepadanya. Sebab selama bertugas menjadi anggota dewan ia sudah membulatkan tekad sebagai saluran aspirasi. (van)