spot_img
Wednesday, February 5, 2025
spot_img

Komplotan Perampok Penumpang MPU Dibekuk

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Polres Pasuruan menangkap pelaku pembekapan dan perampokan terhadap KZL, 17, siswi SMKN 1 Purwosari, Pasuruan. Yakni Ribut Setyo Wahyudi, 24, warga Sengkan, Desa Pucangsari, Kecamatan Purwosari. Dia dibekuk Selasa (29/8) malam, di tempat persembunyiannya, Dusun Gamo, Desa Dayurejo, Prigen.

Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengungkapkan, petugas bergerak cepat usai memperoleh laporan tentang tindak kriminal yang menimpa korban. Setelah mendapat laporan Kamis (24/8) malam, petugas pun mengejar pelaku. Semula, MPU yang mengangkut korban berhasil diamankan.

-Advertisement-

Menyusul kemudian, Tole, panggilan pelaku tak berkutik ketika beberapa petugas menyergap dan membawanya ke Polres Pasuruan. “Dari hasil pemeriksaan, pelaku yang ditangkap itu adalah sopir MPU yang mengangkut korban. Ada dua lagi temannya yang masuk komplotan perampok di MPU ini,” terangnya.

Tole sendiri mengaku, perampokan terhadap KZL bukan kali pertama. Sementara itu, Polres Malang berhasil menangkap Riski Aditya, 23, warga Dusun Sumberngepoh, Desa Mulyoarjo, Kecamatan Lawang. Waktu penangkapan pemuda ini juga sama saat Polres Pasuruan berhasil menangkap Tole. Hal ini dikatakan Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik.

Dia menerangkan, Riski dan Tole adalah satu komplotan perampok yang beraksi dengan menggunakan mobil MPU Elf yang beroperasi di rute Malang – Pasuruan. Selain korban KZL, mereka juga merampok Sunarsih, 40, asal Sawahan, Kota Surabaya yang berdomisili di Jalan Cengger Ayam, Desa Bedali, Lawang.

“Pelaku melakukan perampokan terhadap korban Sunarsih, 16 Agustus 2023 lalu. Korban terpaksa menyerahkan ponsel dan uang tunai yang dimilikinya setelah diancam para pelaku,” paparnya. Pembagian tugasnya, yakni Tole berperan mencari korban perempuan sebagai sasaran potensial.

Sementara dua pelaku lainnya, salah satunya Riski, duduk di kursi penumpang belakang dan berperan membekap korban dan memaksa untuk menyerahkan barang berharganya. “Para pelaku juga menggunakan kekerasan fisik jika korban mencoba melawan. Setelah merampas barang berharga, mereka menurunkan korban di tempat sepi,” terangnya.

Setelah berhasil merampas barang berharga, komplotan perampok itu langsung menjualnya dan membagi hasilnya sesuai peran masing-masing. “Saat ini, satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Identitasnya sudah diketahui dan dia masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” tambah Taufik. (tyo/mar)

-Advertisement-

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img