.
Friday, December 13, 2024

KPU Kabupaten Buat Rancangan DCT

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Tidak adanya masukan dan tanggapan dari masyarakat tentang Daftar Calon Sementara (DCS), membuat KPU Kabupaten Malang maju satu langkah soal tahapan pemilu. Yaitu melakukan pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT). 

Data DCS yang sudah ditetapkan kembali  dicermati, untuk kemudian dimasukkan dalam DCT. “Dasar DCT anggota legislatif ini berasal dari DCS,” ungkap Komisioner KPU Kabupaten Malang Marhaendra Pramudya Mahardika. Namun KPU tidak menutup diri jika ada partai politik mengajukan calon pengganti.

Dia menyebutkan, ada potensi parpol mengganti calon sementaranya. Meskipun sudah ada di DCS. Salah satu alasannya adalah calon mengundurkan diri. “Meskipun tidak ada masukan atau tanggapan dari masyarakat, tapi parpol boleh mengajukan pergantian calon sementara. Pengajuan kami terima jika ada surat persetujuan dari DPP,” ucapnya. 

Sebaliknya, kata Mahardika jika tidak ada surat persetujuan dari DPP, maka pergantian calon itupun tidak bisa diproses. KPU pun dikatakan Mahardika, langsung melakukan verifikasi data calon pengganti, begitu ada pengajuan dari parpol. Jika semua syaratnya lengkap nama calon tersebut bisa langsung masuk ke DCT,

“Nah itu, sampai dengan saat ini juga belum ada parpol mengusulkan pergantian. Sehingga untuk beberapa hari ke depan, kami  fokus pada rancangan DCT,” tambahnya. Selain itu, Mahardika juga mengatakan pihaknya juga mulai membuat skema sosialisasi yang akan dilakukan pekan ke dua bulan September 2023.

Sosialisasi tidak hanya dilakukan melalui media sosial. Tapi juga tatap muka.  “Kita akan mengundang partai politik, organisasi masyarakat, organisasi keagamaan, juga lainnya untuk melakukan sosialisasi terkait Pemilu 2024 mendatang,’’ ungkapnya. (ira/mar)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img