MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Awas tidak tertib di jalan! Operasi Zebra Semeru Tahun 2023, resmi digelar oleh kepolisian. Kali ini, penindakan lebih objektif karena memaksimalkan tilang elektronik, dari mobil INCAR. Operasi tersebut dilaksanakan selama 14 hari, sejak tanggal 4 hingga 17 September 2023.
Operasi dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia bertajuk ‘Kamseltibcarlantas yang Kondusif Menuju Pemilu Damai 2024’. Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pelaksanaan Ops Zebra Semeru 2023, memiliki fokus terhadap meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).
Ada sebanyak 83 personel gabungan dari berbagai institusi penegakan hukum. “Pertama dari TNI-Polri, Dishub Kota Malang, dan Satpol PP Kota Malang dilibatkan dalam operasi ini. Kami juga berusaha untuk membangkitkan kepedulian masyarakat agar semakin tertib berlalu lintas,” jelasnya.
Pria yang akrab disapa Buher ini menjabarkan, ada delapan sasaran Ops Zebra Semeru 2023. Mulai dari berboncengan lebih dari satu orang, melawan arus lalu lintas, melebihi aturan batas kecepatan dan pengendara tidak memiliki SIM.
Selain itu, beberapa pelanggaran lain yang disasar seperti pengendara motor tidak memakai helm berstandar SNI, pengendara mobil tidak memakai safety belt, menggunakan HP saat berkendara, serta mengemudi dalam pengaruh alkohol.
“Penindakan yang dilakukan oleh kepolisian, sekarang melalui elektronik (mobil INCAR). Kami tidak lagi menggunakan cara manual. Apabila menemukan adanya oknum anggota yang melakukan pungli atau tindakan tilang manual, masyarakat bisa melaporkan ke kami,” tegas Buher. (rex/mar)