Warga Pertanyakan Kelanjutan Pengelolaan TPA Tlekung
MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Komisi C DRPD Kota Batu menggelar hearing bersama DLH Kota Batu membahas permasalahan dan penyelesaian pengelolaan sampah di Kota Batu di DPRD Kota Batu, Selasa (5/9) kemarin. Dalam hearing tersebut diikuti oleh Camat Batu, Kepala Desa Tlekung dan perwakilan warga Tlekung.
Pada kesempatan tersebut, Kepala DLH Kota Batu, Aries Setiawan menyampaikan terkait permasalahan pengelolaan sampah pasca pembatasan TPA Tlekung Kota Batu pihaknya akan fokus penanganan jangka pendek. Salah satu kebijakan jangka pendek yang akan dilakukan dengan melakukan pola baru dalam memilah sampah dari sumbernya.
“Kami tawarkan pola baru pemilahan sampah di Kota Batu. Pola baru itu dengan pilah sampah dari sumbernya ini sudah kami susun. Dalam penerapannya kami lakukan seperti saat kejadian Covid-19. Yakni kita paksa masyarakat di hulu untuk melakukan pilah sampah,” ujar Aries.
Ia menjelaskan bahwa gerakan pilah sampah dari hulu mulai diterapkan oleh semua lapisan masyarakat. Kebijakan tersebut dinilainya memang ekstrem dan beresiko. Namun hal tersebut harus dilakukan agar semua masyarakat di Kota Batu ikut bertanggung jawab memilah sampah dari hulu.
“Memang ada dampak yang terjadi seperti adanya oknum yang buang sampah sembarang. Tapi tidak semua warga Batu buang sampah sembarang ke sungai. Hanya sebagian yang tidak bertanggung jawa,” tegasnya.
Lebih lanjut diungkapnya bahwa sesuai regulasi sampah yang dibuang di TPA tlekung hanya sampah residu. Lainnya tidak boleh. Sehingga dengan roadmap taun ini didukung komitmen Kades/Lurah dan pelaku usaha, sampah residu yang masuk TPA Tlekung langsung dibakar mesin.
Diperkirakan hanya 20 ton sampah residu yang akan dibuang ke TPA Tlekung setiap harinya. Sampah tersebut merupakan sampah dari 21 kawasan perkotaan, Alun-alun dan Pasar Baru. Namun saat ini masih akan dilakukan pengadaan mesin.
“Sedangkan untuk sampah tingkat desa/kelurahan harapan KSM (kelompok swadaya masyarakat) segera terbentuk. Dengan gambaran TPS di Kelurahan Temas digunakan oleh 5.200 KK dengan retribusi per bulan Rp 10 ribu per KK. Dengan begitu per bulan didapatkan Rp 52 juta yang bisa digunakan untuk menghidupi KSM seperti gaji pekerja dan operasional,” terangnya.
Kemudian untuk time line atau waktu yang ditargetkan dalam pola baru mengelola sampah di Kota Batu bis selesai akhir tahun ini. Sedangkan penyelesaian sampah di TPA Tlekung, pihaknya memasukkan dalam penanganan jangka panjang. Hal itu dipilih karena saat ini pihaknya masih fokus penanganan jangka pendek.
Menanggapi hal tersebut, Koordinator Tim Peduli Lingkungan Hidup Desa Tlekung, Syamsul Arifin mengapresiasi atas paparan DLH Kota Batu dalam menangani sampah di Kota Batu. Namun pihaknya menyayangkan DLH tidak memaparkan penanganan sampah di TPA Tlekung.
“Kita harus samakan persepsi terkait permasalahan ini. Cuma sayangnya paparan DLH hanya sepihak, yakni penanganan sampah di Desa/Kelurahan. Tapi bagaimana mengelola sampah lama di TPA masih diabaikan,” ungkap Samsul.
Menurutnya, pengelolaan sampah Tlekung juga harus menjadi prioritas. Pasalnya TPA Tlekung adalah milik warga Kota Batu. Sehingga harus dicari solusi bersama. Selain itu warga tidak ingin sampah residu kembali diproses di TPA Tlekung sebelum ada langkah konkrit mengurangi volume dan pengelolaan gunungan sampah yang belum tersentuh saat ini.
“TPA sudah overload. Kalau mau kirim residu mau ditaruh mana karena dari informasi TPA Tlekung overload tahun 2015. Kami tidak halangi proyek pemerintah, kami mendukung. Tapi pemikiran jangan sepihak. Karena nanti yang jadi korban lagi warga Tlekung,” keluhnya.
Apalagi, lanjut dia, gunungan sampah belum tersentuh dan hanya diratakan. Hal tersebut membuat bau sampah kembal menyengat. Kemudian masyarakat menilai kalau volume sampah seperti itu hanya di pindah dari satu sel ke sel lainnya. Padahal yang diminta tuntutan warga mengurangi volume berkurang.
“Saya kecewa karena tidak ada penanganan di sana. Karena itu tolong dikurangi dulu sampah di TPA Tlekung, kalau sudah berkurang 10 persen, 20 persen baru kita bicara mengelola residu di TPA Tlekung. Disisi lain kami berterima kasih ke masyarakat Batu, pejabat pemerintah dan desa yang mulai sadar menangani sampahnya,” urainya.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Khamim Tohari mendorong seluruh ASN gerak bareng sosialisasi pilah sampah ke tingkat RT/RW. Alasannya ASN harus jadi contoh dan menunjukkan agar ASN tidak diam saja dan siap berkolaborasi dengan masyarakat.
“Kemudian juga harus ada reward dan punishment bagi semua pihak. Ini agar pola baru menangani sampah bisa maksimal. Serta DLH harus menyediakan alat komposter, mesin pembakar residu dan fasilitas pendukung untuk mengelola sampah di TPS tingkat desa/kelurahan dan juga di TPA Tlekung,” pungkasnya. (eri)