MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Program renovasi rumah tidak layak huni (Rutilahu) Pemprov Jatim bersama Kodam V Brawijaya, kemarin resmi ditutup. Di Kabupaten Malang penutupan program ini dilakukan di Desa Jatisari, Kecamatan Pakisaji. Penutupan ini sekaligus ditandai dengan penyerahan rumah satu unit rumah kepada Damiati, salah satu warga.
Penyerahan rumah itu itu dilakukan oleh Dandim 0818 Kabupaten Malang dan Kota Batu Letkol Inf Arief Nurbianto dan wakil Bupati Malang H Didik Gatot Subroto. “Damiati merupakan salah satu warga Kabupaten Malang penerima bantuan program Renovasi Rutilahu. Dia diusulkan oleh desa. Karena selain kondisinya tidak layak huni, Damiati juga tergolong masyarakat tidak mampu,” katanya.
“Total di Kabupaten Malang ada 165 rumah yang masuk dalam program renovak rutilahu ini. Semuanya diusulkan oleh desa, yang kemudian dilakukan survei. Begitu memenuhi syarat langsung dikerjakan. Termasuk rumah Damiati ini,” katanya. Setelah direnovasi, rumah Damiati, dan 164 menjadi rumah lainnya menjadi hunian yang layak huni.
Mulai dinding, lantau hingga atap semuanya telah direnovasi. Termasuk kamar mandi di rumah yang direnovasi juga dilengkapi dengan jamban. Sehingga Damiati bersama keluarga pun tidak perlu lagi ke sungai untuk membuang hajat. “Program ini mendapat sambutan yang sangat positif dari masyarakat,” ungkapnya.
Damiati mengaku sangat senang dengan kondisi rumahnya saat ini. Ibu satu anak ini tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Jatim dan Kodam V Brawijaya yang sudah mewujudkan rumah layak huni bagi dia dan keluarganya. (ira/mar)