Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Malang menjalin kolaborasi bersama PERISAI Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA) se Kabupaten Malang dalam acara Rapat Koordinasi di Gedung Serbaguna BUMDESMA Lestari Mandiri Sumbermanjing Wetan Kabupaten Malang pada Kamis (07/09/2023).
Acara tersebut dihadiri oleh Direktur BUMDESMA se Kabupaten Malang Sebanyak 28 Orang. Dalam kesempatan rapat koordinasi ini Kepala BPJS Ketenagakerjaan Malang Widodo juga menyerahkan simbolis klaim Jaminan Kematian sebesar 42 juta kepada pedagang Pasar Tumpang Kabupaten Malang Almarhumah Siti Khotimah yang diterima ahli waris.
Almarhumah terdaftar sebagai peserta Bukan Penerima Upah/BPU melalui Direktur BUMDESMA Wisnuwardhana Tumpang Harun Indarto. Widodo menyampaikan pentingnya perlindungan jaminan sosial adalah untuk mencegah terjadinya kemiskinan ekstrim yang bisa menimpa kepada ahli waris.
Widodo mengatakan, ketika ada masyarakat yang mengalami kecelakaan kerja atau kematian maka akan berdampak terhadap kehidupan dari keluarga yang ditinggalkan, maka dari itu dibutuhkan perlindungan berupa jaminan sosial bagi masyarakat. Apabila masyarakat sudah terlindungi jaminan sosial setidaknya apabila terjadi risiko dapat meringankan beban kepada keluarga yang ditinggalkan.
“Jaminan sosial adalah program resmi dari pemerintah dalam rangka bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya para pekerja yang ada di desa, maka dari itu peran serta dari BUMDESMA ini sangat diperlukan,” ungkap Widodo.
Lebih lanjut, Widodo mendorong BUMDESMA yang sudah menjadi Kantor PERISAI untuk lebih aktif lagi dalam memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada wilayah kerjanya serta dapat merangkul seluruh masyarakat untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan membantu masyarakat untuk mendaftarkan.
“BUMDESMA sama dengan membantu pemerintah untuk mencegah masyarakat terjerumus kemiskinan yang dapat menimpa siapapun dan kapanpun,” yakin Widodo.
Pada kesempatan ini, sebagai bentuk kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dan BUMDESMA yang juga sebagai PERISAI, diharapkan terus menyuarakan dan mengajak masyarakat pekerja untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan/BP Jamsostek. (adv/bua)