MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, mendapatkan apresiasi dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna H. Laoly. Hal itu disampaikannya saat berkunjung ke booth yang mengikuti gelaran Legal Expo Kemenkumham Jatim 2023 di Samantha Krida Universitas Brawijaya (UB), Kamis (14/9) pagi.
Apresiasi yang diberikan oleh Menteri Yasonna kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, karena berhasil menghadirkan inovasi layanan Eazy Intal. Inovasi yang memudahkan mahasiswa asing di Kota Malang dan sekitarnya, untuk mengurus izin tinggal selama di Indonesia.
“Saya sangat mengapresiasi terobosan layanan yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Malang. Dalam memberikan kemudahan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat. Eazy Intal ini adalah program untuk memberikan kemudahan pelayanan izin tinggal kepada mahasiswa asing,” ujarnya.
Inovasi ini merupakan yang pertama dilakukan oleh Kantor Imigrasi. “Saya sebagai Menteri, mendukung terobosan atau inovasi layanan yang mempermudah pelayanan kepada pemohon,” ungkap Yasonna.
Adanya Eazy Intal ini, memiliki konsep jemput bola yang diluncurkan di Universitas Negeri Malang (UM), Kamis (7/9) lalu. Menkumham RI juga menyampaikan, adanya inovasi ini merupakan sebuah kebahagiaan tersendiri.
Karena melalui Eazy Intal ini, pihak keimigrasian membuktikan untuk terus berinovasi. Dari inovasi inilah, pelayanan yang diberikan semakin baik dan mutakhir. “Ini bentuk komitmen kami dalam mewujudkan layanan publik yang berkualitas,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Galih Priya Kartika Perdhana menjelaskan bahwa Eazy Intal merupakan jemput bola ke universitas di Malang yang memiliki mahasiswa asing.
“Untuk saat ini, layanan Eazy Intal hanya bisa diajukan oleh universitas yang telah memiliki international office,” jelasnya.
Layanan Eazy Intal ini diakses dari international office oleh pihak Universitas, yang diajukan melalui program Forecast Karmila (Integrated Foreigner Chat Services Kantor Imigrasi Malang). Layanan komunikasi dua arah ini, berbasis aplikasi WhatsApp (WA) di nomor 0812-5279-3234.
Dari hasil pengajuan tersebut, petugas imigrasi akan datang untuk melakukan proses pengambilan data biometrik. “Pemohon maupun penjamin tidak perlu bolak-balik datang ke Kantor Imigrasi,” tambah Galih. (rex/jon)