MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Operasi Zebra Semeru 2023 resmi berakhir. Ribuan pelanggar ditindak Satlantas Polresta Malang Kota hingga hari terakhir operasi itu, Minggu (17/9) malam. Penindakan dalam operasi ini dilakukan dengan dua metode. Penindakan dengan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan penindakan langsung.
Untuk ETLE, Polresta Malang Kota memanfaatkan armada mobile yaitu Integrated Node Captured Attitude Record (INCAR). Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Akhmad Fani Rakhim menjelaskan, pihaknya masih banyak menemui pelanggar lalu lintas. Baik yang terpotret oleh kamera INCAR maupun yang ditemukan langsung petugas di lapangan.
“Kami mencatat ada sebanyak 12.607 pelanggar yang dikenakan tilang simpatik (teguran). Kemudian sekitar 536 pelanggar lalu lintas dikenakan tilang elektronik yang terekam kamera INCAR. Serta sebanyak 21 pelanggar, dikenakan tilang manual,” jelasnya. Berbagai metode tilang ini diterapkan, sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan.
Apabila pelanggaran aturan lalu lintas dilakukan di kawasan tertib lalin (KTL), maka akan ditindak oleh armada INCAR. “Sementara penindakan di jalanan yang ditemukan petugas, bisa dikenakan tilang simpatik. Sebagai bentuk peringatan, agar masyarakat tidak mengulangi kembali. Serta tilang manual, untuk pelanggaran berat. Seperti knalpot brong,” jelasnya.
Banyaknya pelanggar lalu lintas ini, sangat berbahaya bagi keselamatan berkendara di jalanan. Tercatat, sebanyak sembilan kecelakaan selama Ops Zebra Semeru 2023, yang ditangani oleh pihak kepolisian. Kompol Fani menyebutkan, meski operasi berakhir, bukan berarti penindakan telah berakhir.
Pihaknya tetap akan melakukan operasi rutin, dan tetap menindak pelanggar lalu lintas sesuai aturan yang berlaku. “Penindakan tetap berjalan, dan tidak terbatas waktu seperti operasi khusus. Kami berharap, masyarakat bisa mendukung mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di jalanan,” tandasnya. (rex/mar)