.
Thursday, December 12, 2024

Tingkatkan Kapasitas Masyarakat Suku Tengger Kelola Kawasan Berkelanjutan

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Tim Doktor Mengabdi LPPM Universitas Brawijaya

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Tim Doktor Mengabdi Universitas Brawijaya (UB) melaksanakan pengabdian kepada masyarakat di Desa Ngadas Kabupaten Malang, Senin (18/9) lalu. Mereka adalah Assoc Prof. Dr. Indah Dwi Qurbani, S.H., M.H., selaku Dosen pakar di bidang hukum pengelolaan sumber daya alam  Fakultas Hukum UB dan Assoc Prof. Dr. Muhammad Lukman Hakim, S.IP., M.Si., yang merupakan dosen pakar di bidang Kebijakan Sosial yang berasal dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UB.

Dua dosen UB yang sekaligus merupakan pasangan suami istri ini menilai Desa Ngadas sebagai bagian dari Biosfer Park Provinsi Jawa Timur memiliki potensi alam yang sangat kaya. Desa ini juga merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah, memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Karena itu tim doktor mengabdi LPPM UB ini memberikan pendampingan dalam bentuk Bimbingan Teknis Pengaturan Community Based Forestry Management dalam Pembentukan Peraturan Desa Menuju Pengelolaan Kawasan Berkelanjutan.

Ketua Tim Doktor Mengabdi, Assoc Prof. Dr. Indah Dwi Qurbani, S.H., M.H., mengatakan terdapat dasar hukum berupa Peraturan Desa yang menjamin keberadaan dan keberlangsungan kawasan hutan adat. Maka perlu pemahaman dan persepsi yang sama mengenai Community Based Forestry Management di level pelaksana program.

“Maka tujuan pengabdian ini salah satunya untuk penguatan kapasitas organisasi/lembaga desa serta perangkat atau aparat desa untuk mendukung pelaksanaan pengelolaan, seperti kemampuan Kepala Desa memaksimalkan kewenangannya dalam pengelolaan hutan,” terangnya.

Metode pelaksanaan pengabdian ini melalui tahapan : identifikasi kesiapan masyarakat, sosialisasi kegiatan pelatihan dan pendampingan pembentukan Perdes, Bimbingan Teknis Pengaturan Community Based Forestry Management dalam Pembentukan Peraturan Desa Menuju Pengelolaan Kawasan Berkelanjutan.

Indah mengungkapkan, melalui Program Doktor Mengabdi ini, digagas perlunya pengelolaan hutan berbasis masyarakat atau community based forestry management. Model ini menegaskan bahwa  pengelolaan hutan harus dilakukan dengan melibatkan inisiatif, ilmu pengetahuan, kebijakan, institusi, dan proses tertentu untuk meningkatkan peran masyarakat lokal dalam mengatur dan mengelola sumber daya hutan.

“Dengan begitu masyarakat lokal setempat merasakan dampak positif secara langsung atas kekayaan sumber daya alam yang mereka miliki dan dapat memberikan kesejahteraan perekonomian masyarakat setempat,” terangnya.

Dia menambahkan, untuk mewujudkan pengelolaan hutan berbasis masyarakat di Desa Ngadas, setidaknya ada beberapa elemen penting yang menjadi kunci keberhasilan. Diantaranya yaitu adanya legalitas hak yang diakui oleh hukum atas kepemilikan hutan, adanya jaminan kepastian hukum dalam bentuk peraturan, tata kelola yang kuat, adanya dukungan teknologi, adanya akses pengetahuan terhadap pasar, serta dukungan budaya dan birokrasi. Apabila elemen kunci tersebut terpenuhi, maka pengelolaan hutan berbasis masyarakat di Desa Ngadas akan bisa berjalan dengan maksimal.

“Untuk memastikan hal hal diatas maka kami menginisiasi pembentukan Peraturan Desa tentang Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat Desa Ngadas. Melalui Peraturan Desa tersebut diharapkan dapat memberikan arah pengelolaan hutan yang melibatkan partisipasi masyarakat secara langsung,” pungkasnya. (sir/imm)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img